PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
CABANG KABUPATEN BANDUNG
A.
PENDAHULUAN
PMII sebagai
organisasi kemasyarakatan pemuda berupaya menggali dan mengembangkan potensi
kreatif generasi muda terutama mahsiswa untuk mempersiapkan diri menjadi kader
penerus perjuangan bangsa yang mengabdi kepada masyarakat dan mampu menjawab
segala tantangan.
Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi kader yang senantiasa
mendampingi para anggotanya untuk tetap memiliki kesadaran, pengetahuan, serta
kemampuan dalam mengaktualisasikan dirinya dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Selain itu juga PMII adalah organisasi yang bertujuan pada
terbentuknya pribadi muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT. berbudi luhur,
berilmu, cakap, dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya
serta komitmen atas perwujudan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Sebagai organisasi
yang etos pergerakannya bersandar pada aspek kemahasiswaan, keislaman dan
keindonesiaan, maka pengejawantahan gerakan PMII juga mencirikan ketiga aspek
diatas. Aspek kemahasiswaan harus diselaraskan dengan tipologi mahasiswa
sebagai agent social of change, aspek
keislaman PMII meyakini bahwa kehadiran atau eksistensinya adalah untuk
mewujudkan peran khalifatullah fi al-ardl, meneruskan risalah kenabian untuk
merahmati alam. Sementara pada aspek kebangsaan PMII harus dibuktikan dengan
antusiasme aktif terhadap nilai kebangsaan yang ditunjukkan oleh sikap
penghargaan atas pluralisme dan inklusivitas serta menghindari eksklusivitas
dan sektarianisme.
Dengan integritas
faham keislaman, kebangsaan dengan ciri kemahasiswaan sebagai motor penggerak
organisasi, persoalan-persoalan mendasar masyarakat dan kemanusiaan adalah
agenda persoalan yang senantiasa dicermati dan direspon secara aktif, dengan
sikap kritis transformatif, objektif, produktif dan konstruktif.
Persoalan-persoalan kemasyarakatan dan kebangsaan yang menjadi agenda besar
PMII meliputi: keberagaman (heterogenitas)
dan kebudayaan, pemerataan ekonomi dan keadilan sosial, demokratisasi,
penegakan hak-hak azasi manusia dan hokum, penyadaran dan pemberdayaan
masyarakat serta kepedulian terhadap lingkungan.
Untuk mencapai tujuan
tersebut, maka perlu ditumbuhkan-kembangkan sikap dewasa dan bertanggung jawab,
tanggap terhadap perubahan dan perkembangan yang terjadi di sekelilingnya,
serta memiliki kemauan dan kemampuan untuk membekali diri dalam semua aspek
kehidupan, baik keagamaan, kebangsaan, keorganisasian, intelektualitas, maupun
profesionalitas.
Dengan demikian perlu
disusun suatu kerangka acuan yang mampu dijadikan pedoman Pengurus Cabang PMII
Kabupaten Bandung dalam menjawab semua tantangan dengan melalui program-program
kerja nyata PMII pada tingkatannya, secara menyeluruh, terpadu dan
berkesinambungan.
B. PENGERTIAN
Garis besar haluan program adalah Pernyataan keinginan
warga pergerakan dan menjadi pedoman yang terstruktur dalam penyusunan dan
pelaksanaan program kerja Pengurus Cabang dalam upaya tujuan organisasi, serta
menjadi tanggungjawab bersama bagi seluruh warga pergerakan. Rancangan
garis-garis program kerja mengandung arti sesuatu rangkaian kegiatan yang
berjalan secara setahap dan berkesinambungan sebagai proses konsolidasi,
sosialisasi, dan aktualisasi organisasi selama
satu tahun sebagai wahana pengembangan PMII berikutnya.
C. TUJUAN
Tujuan umum dari program kerja
Pengurus Cabang Masa Khidmat 2013-2014
adalah :
- Sebagai
Pedoman dan acuan PC PMII Kabupaten Bandung dalam menjabarkan dan menyusun
kebijakan serta menetukan prioritas kerja dalam mengemban amanat
KONFERENSI CABANG XVIII serta menuangkannya dalam program-program
pelaksaan secara rinci dan kongrit;
- Sebagai
salah satu tolak ukur dalam melaksankaan penilaian dan evaluasi program PC
PMII Kabupaten Bandung;
- Memantapkan
kerangka landasan organisasi yang kuat, dinamis, dan stabil.
- Meningkatkan
pemahaman dan wawasan kader dalam berbagai aspek, terutama dalam hal
wawasan keagamaan, kebangsaan, keorganisasian, dan ke-PMII-an melalui pola
pendidikan dan pembinaan kader dalam kegiatan yang berkesinambungan.
- Mempertegas
dan memperjelas eksistensi organisasi dalam hubungan dengan pengabdian
pada masyarakat dan sebagai elemen kontrol atas kebijakan-kebijakan public
di tingkatan lokal Kabupaten Bandung.
- Menetapkan
kebijakan yang kuat bagi kepengurusan periode berikutnya.
D. LANDASAN
Garis Besar Haluan Program disusun
berdasrkan:
1. landasan
ideal :
a. Islam
Ahlussunnah waljama’ah
b. Pancasila
c. Nilai
Dasar Pergerakan (NDP)
2. Landasan
struktural : AD/ART
PMII
3. Landasan
Historis : Produk dan dokumen historis PMII
E. ARAH KEGIATAN
1. Mempertegas
struktur dan pembagian tugas serta wewenang Pengurus Cabang dan rayon sehingga
didapatkan suatu kondisi dan mekanisme organisasi yang stabil dan dinamis.
2. Meningkatkan
peran Cabang sebagai ujung tombak organisasi di tingkat daerah kabupaten
Bandung
3. Meningkatkan
peran Rayon sebagai ujung tombak organisasi dan basis utama pengkaderan.
4. Menciptakan
lokus-lokus dan sayap gerakan organisasi baik dalam aspek pengembangan
intelektualitas maupun dinamisasi gerakan
5. Mengembangkan
segenap potensi, bakat dan minat anggota PMII dalam rangka meningkatkan
kualitas pengabdian pada masyarakat untuk tercapainya tujuan organisasi.
6. Meningkatkan
asas kebersamaan dan kekeluargaan diantara anggota PMII .
7. Meningkatkan
intensitas dan kualitas kegiatan pembinaan terhadap kader PMII sehingga
memiliki pemahaman dan loyalitas ke-PMII-an yang militan.
8. Membentuk
wadah kegiatan yang dapat menghasilkan kemandirian sumber dana baik dari dalam
maupun dari luar anggota.
9. Melakukan
inventarisasi data dan potensi yang dimiliki, serta pengaturan mekanisme
pendistribusian informasi yang efektif dan efesien.
10. Meningkatkan
program-program kegiatan ke-profesian untuk mengantisipasi terhadap derasnya
tuntutan keahlian dn kesungguhan setiap profesi dalam mengakomodasi dan mengalokasi
sumber daya manusia yang dibutuhkan.
11. Membina
hubungan yang baik dengan alumni dalam rangka pemanpaatan potensi yang
dimilikinya baik secara individu maupun profesinya baik di infrastuktur maupun supra struktur.
12. Meningkatkan
kerjasama dengan sesama ormas dan organisasi lain dengan tetap berdasarkan pada
independensi.
POKOK-POKOK PIKIRAN DAN
REKOMENDASI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
CABANG KABUPATEN BANDUNG
TAHUN 2015-2016
A.
PENDAHULUAN
Sebagai
organisasi yang berhaluan ahlussunnah waljamaah, PMII menyadari bahwa
keberadaannya untuk mewujudkan peran khalifatullah fil ardl, membangun
peradaban luhur di bumi, meneruskan risalah kenabian, menjadi pengayom bagi
segenap alam. Dan sebagai organiasasi berasaskan pancasila, PMII mempunyai komitmen
kebangsaan yang utuh dan proporsional, yang diaktualisasikan melalui
partisipasi dalam pembangunan yang berprokemanusiaan dan berkeadilan social.
Integrasi
dari faham keagamaan dan kebangsaan tersebut mengharuskan aktualisasi
keberagaman PMII yakni komitmen terhadap persoalan mendasar kemasyarakatan dan
kemanusiaan. Persoalan-persoalan itu dapat persoalan demokratisasi itu sendiri,
persoalan social, pemerataan ekonomi, keadilan politik, kepedulian pada pada
pelestarian alam, lingkungan sampai pada persoalan pendidikan dan kebudayaan.
Semua ini merupakan agenda besar yang menjadi tanggungjawab komponen bangsa.
Bagi PMII konsen dan komitmwn terhadap agenda tersebutmerupakan keniscayaan.
Maka dari
itu dalam rangka meraih itegritas tersebut, sangat dibutuhkan bacaan-bacaan
yang barang tentu dapat menjadi penguat dalam aksi social yang kan dilakukan
PMII.
1. Pokok-pokok
Pikiran dan Rekomendasi Internal
Dalam pokok-pokok pikiran
dan rekomendasi internal, PMII Cabang Kabupaten Bandung mempunyai visi dan misi
bersama yang diperjuangkan secara kolektif untuk mencapai satu tujuan yang
sama. Upaya seperti itu ditarik pada kebutuhan dan permasalahan pokok, antara
lain:
Pertama, dalam konteks nasional PB PMII merupakan struktur tertinggi yang
memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk mendorong proses perubahan bangsa ke
depan untuk lebih baik. Maka selayaknya, PB PMII dengan dibarengi kerangka
paradigmatik, basis tradisi dan ideologis yang dimilikinya diharapkan mampu
berperan strategis dalam melakukan konsolidasi nasional untuk mempekokoh
jatidiri bangsa sebagai Negara yang mandiri dan berdaulat.
Kedua, dalam konteks Regional
PKC PMII Jawa Barat diharapkan melakukan sufforting system terhadap kerja
cabang-cabang dalam melakukan kerja gerakan PMII. Ketiga; Untuk internal PMII Kabupaten Bandung: Dalam rangka
memproyeksikan PMII sebagai central issue
dan central comite (sentral gerakan)
maka PMII harus bisa menunjukkan gerakan-gerakan yang professional dan terarah.
Oleh karena itu PMII harus melakukan penguatan-penguatan organisasi (internal
kelembagaan) sebagai bukti profesionalitas kerja organisasi. Sehingga PMII
Cabang Kabupaten Bandung harus melakukan penataan-penataan pada khususnya
terhadap dua aspek, pertama managemen
organisasi kedua kerja organisasi.
Managemen
organisasi
1.
Memaksimalkan pendataan kader PMI dan alumni PMII Cabang Kabupaten Bandung,
dengan pendataan yang dilakukan diharapkan dapat memperkuat dan memperluas
orientasi kerja gerakan PMII dalam wilayah garapan yang lebih luas. Hal ini
merupakan upaya melakukan kerja-kerja publik yang terorganisir antara sesama
PMII aktif maupun dengan alumni PMII.
2. Membuat
silabus kurikulum kaderisasi PMII cabang Kabupaten Bandung; hal ini adalah
dalam rangka menerjemahkan kurikulum PMII secara nasional kepada konteks lokalitas
Kabupaten Bandung dalam rangkan mencetak kader ulul albab yang professional,
intelektual dan bertaqwa.
3. Membuat
statuta bagi lembaga professional cabang; berangkat dari pengalaman kerja PMII
di wilayah lembaga professional cabang secara mekanisme perlu kiranya ada
program-program yang dapat dilakukan secara riil dan terukur secara evaluasi
yang dilakukan oleh lembaga professional baik bersifat jangka panjang maupun
jangka pendek.
Kerja
organisasi
- Menjadi
balancing system pemerintah
daerah yang cenderung otoriter/totaliter dan korup. Dimana gejala ini
tampak jelas dari pola pemerintahan yang ditampilkan sangat
monolitik-feodal ditambah dengan penghegemonian yang dilakukan kepada
segenap kelompok masyarakat (Kel. Masyarakat politik, Kel. Masy. Ekonomi,
dan Kel. Masy. Sukarela)
- Melakukan
advokasi masyarakat.
- Melaksanakan
atau memberikan tawaran program kepada pemerintah daerah menyangkut
masalah pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung.
- Mengorganisir
masyarakat agar terbentuk kelompok basis dalam masyarakat (tani, nelayan,
buruh dll).
C. REKOMENDASI EKSTERNAL
Pembangunan masyarakat
tentunya harus sesuai dengan semangat demokratisasi, sehingga membutuhkan
relasi politik yang dinamis antara pemerintah dan masyarakat, dengan demikian
pola hubungan yang harus dibangun adalah pola-pola komunikatif. Yang pada
akhirnya pemerintah sebagai pelayan yang dapat memberikan kesejahteraan bagi
seluruh masyarakat.
Untuk menciptakan nuansa
yang demikian maka dibutuhkan pemahaman terhadap sistem yang telah
terformulasikan secara sistemis, sehingga dapat dimungkinkan hal ini mampu
mengatasi dan menjawab setiap problematika kebangsaan secara komprehensif.
Karena masalah-masalah kebangsaan dan kenegaraan yang terjadi lebih disebabkan
adanya kurang pemahaman terhadap aras politik yang bebas dan berkeadilan
sosial. Tumpang tindihnya formulasi sistem politik yang ada dapat memberikan
peluang bagi kerakusan dan manipulasi politik. Maka sangat dibutuhkan pola dan
sistem politik yang dialektis dan partisipatif agar terwujud masyarakat yang
berdaya.
Apapun yang terjadi
masyarkat grassroot-lah yang selalu
jadi korban. Maka dari itu PMII Cabang Kabupaten Bandung merasa perlu dan
berkepentingan untuk menyampaikan pokok-pokok pikirannya sebagai berikut:
a. Bidang Pemerintahan :
Upaya menciptakan pemerintahan dan
birokrasi daerah yang bersih dan bebas dari praktik KKN di Kabupaten Bandung
sepertinya masih jauh dari harapan masyarakat. Nalar dan praktek
lembaga-lembaga publik, baik eksekutif maupun legislative, masih akut dengan
watak angkuh, status quo, nepotis, feodal dan korup. Lemahnya kontrol dari
masyarakat dan kelompok sipil menjadi salah satu persoalan. Dalam konteks
inilah PMII memiliki posisi yang strategis untuk menjadi salah satu kekuatan
kontrol sekaligus konsolidator elemen masyakat pro-perubahan di Kabupaten
Bandung dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang jujur dan bersih sebagai
pelayan masyarakat.
b. Kesejahteraan Sosial
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Kabupaten Bandung masih terkategorikan rendah diantara daerah-daerah lainnya di
Jawa Barat. Sangatlah ironis, dengan potensi Sumberdaya alam daerah yang
melimpah masih ditemukan masyarakat yang rawan pangan, gizi buruk busung lapar
dsb. Oleh karena itu, diharapkan Pemda Kabupaten Bandung bekerja lebih serius lagi
dalam menyelesaikan persoalan-persoalan sosial yang dihadapi masyarakatnya.
c. Lingkungan Hidup
Kondisi lingkungan hidup di
Kabupaten Bandung berada dalam tarap yang yang mengkhawatirkan. Solusi atas
persoalan Bencana banjir harus menjadi salah satu agenda prioritas penyelesaian
Pemerintahan daerah. Pemda harus memiliki konsep yang komprehensif dalam
menyelesaikan persoalan lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Bandung. Dalam
hal ini pula, Pemda kabupaten Bandung harus memiliki desain yang jelas dalam rencana
tata kerja tata ruang wilayah.
d. Krisis
global yang menimpa bangsa Indonesia akhir-akhir ini akan berdampak terhadap
kondisi sosial ekonomi nasional, regional maupun lokal. Gelombang PHK massal
menjadi ancaman serius yang harus dicarikan solusinya oleh pemerintah daerah
Kabupaten Bandung, apalagi Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah yang
menjadi salah satu sentra perburuhan di Tanah Air.
e. Peningkatan
upah minimum regional (UMR), hal ini didasari atas banyaknya industri yang
berskala nasional bahkan multinasional; berada didaerah Kab. Bandung. Sehingga
kesejahteraan para buruh harus diperhatikan, mengingat kondisi Negara yang
mengalami krisis ekonomi yang diakibatkan krisis global yang mendera
akhir-akhir ini. Sehingga sulit bagi rakyat kecil khususnya para buruh industri
dengan upah minimumnya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
f.
Pada persoalan pendidikan di
Kabupaten Bandung, bahwa pendidikan di Kab. Bandung harus berbasis lokalitas
masyarakat dan berkeadilan sosial. Sehingga diharapkan mampu memberikan
kontribusi yang nyata dalam pembangunan ekonomi, sosial – budaya, pendidikan
sebagai salah satu kunci atau jalan dalam pemberdayaan dan pencerdasan
masyarakat. Maka kaum kurang mampu (miskin; anak jalanan) adalah pihak yang
perlu didorong untuk selalu berusaha meningkatkan kualitas dirinya. Akan tetapi
biaya pendidikan semakin mahal. Oleh karena itu pemerintah harus menambah
subsidi social pendidikan sebagai bentuk tanggungjawab Negara mencerdaskan
kehidupan bangsa.
g. Negara
Indonesia adalah Negara agraris. Mayoritas penduduknya hidup dari hasil
pertanian, tetapi nasib mereka semakin hari semakin dirundung kemiskinan.
Pasalnya biaya produksi dan hasil jual pertanian tidak seimbang. Karena
bagaimanapun masyarakat petani adalah bagian mayoritas masyarakat maka sudah
sewajarnya lah ada perhatian khusus dalam upaya mensejahterakan mereka.
2.
Pokok-pokok pikiran rekomendasi
internal
Dalam setiap gerakan, loyalitas dan
dedikasinya, tegas PMII akan selalu mempertaruhkan jiwa dan raganya demi
terciptanya tatanan kehidupan yang berasakan keadilan dan kesejahtraan. Sampai
saat ini, dalam setiap ruang politik PMII menjadi sebuah kekuatan politik yang
tidak bisa disepelekan. Oleh karena itu, maka dalam rekomendsi internal ada
beberapa hal yang harus mulai disikapi oleh PMII, antara lain:
a. PMII
harus mampu mendorong dan mengusung kadernya untuk terlibat dalam setiap
pergolakan politik kampus terlebih menjadi pemegang dan penentu kebijakan. Oleh
karena itu, hal ini sesuai dengan PMII sebagai organ kemahasiswaan.
b. Sebagai
organ yang mencetak kadernya menjadi intelektual organik, maka PMII harus
berperan aktif dalam melakukan pemberdayaan d itingkatan masyarakat
arus bawah (grass root).
Pendampingan, pengabdian adalah hal yang tidak bisa ditinggalkan.
c. PMII
merupakan organ yang tidak pernah menutup diri. Untuk itu, maka perluasan
jaringan dengan membuka komunikasi dan kerjasama dengan organ-organ lain yang
tidak berseberangan visi dan misinya menjadi agenda besar yang harus segera
dilakukan
3. REKOMENDASI
Melihat perkembangan yang terjadi saat ini
dalam kehidupan organisasi, maka PMII Cabang Kabupaten Bandung dalam
forum mulia ini merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pengurus
Cabang harus dipegang kader-kader yang amanah dan profesional, maka diperlukan
penyaringan dan pengontrolan yang ketat oleh semua anggota, agar kaderisasi
berjalan efektif;
2. Perlu
adanya pembenahan, pemahaman dan perealisasian konstitusi dan administrasi
organisasi sebagai ruh dan pegangangan gerakan, agar tidak terjadi kekeliruan
dan penyimpangan;
3. Terciptanya
kurikulum pendidikan organisiasi yang jelas, untuk menciptakan kader-kader yang
berbasiskan intelektual;
4. Menciptakan
sebuah kode etik dan disiplin yang tegas yang menjadi kesepakatan diantara
pengurus Cabang maupun kader, agar komitmen, militansi dan tanggung jawab
terhadap organisasi bisa tercipta;
5. Menciptakan
tradisi iuran kader, dalam rangka penguatan dan kemandirian finansial
organisasi.
6. Membentuk
wadah ekonomi yang di dalamnya melibatkan partisipasi kader.
7. Membentuk
organisasi taktis sebagai salah satu wadah potensi kader yang concern dalam
gerakan jalanan/extraparlementer.
8. Membentuk
lokus-lokus gerakan, baik pada bidang, seni, budaya, ekonomi, pendidikan,
jurnalistik, teater, gender maupun kelompok-kelompok diskusi kecil (Small
Group) dalam rangka pengembangan potensi, minat dan bakat kader sekaligus
menjadi sayap gerakan PMII.
9. Merumuskan
pola dan system kaderisasi dalam Mengembangkan pemberdayaan dan pembinaan bagi
kader perempuan.
10. Menciptakan
komunikasi dan dan koordinasi yang sinergis antar tingkatan Pengurus yang ada
di Cabang Kabupaten Bandung
11. Membangun
ruang komunikasi yang kritis-kontruktif terhadap Struktur pengurus PMII level
atas, baik PKC maupun PB.
12. Membangun
komunikasi yang harmonis dengan PC PMII Se-Jawa Barat
13. Melakukan
komunikasi secara intensif dengan mahasiswa maupun lembaga-lembaga
kemahasiswaan di kampus-kampus yang ada di Kabupaten Bandung dalam upaya
mendirikan dan mengembangkan komisariat baru.
INSTITUSI DAN TATA
KERJA ORGANISASI
PERGERAKAN
MAHASISWA ISLAM INDONESIA
CABANG KABUPATEN BANDUNG
I.
INSTITUSI
A.
PMII DAN
ORIENTASINYA
PMII adalah sebuah organisasi
yang bertujuan pada terbentuknya pribadi muslim yang bertaqwa kepada Allah
SWT., berbudi luhur, berilmu cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu
pengetahuannya serta komitmen atas perwujudan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Orientasi pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia adalah terbentuknya masyarakat terbuka dan berdaya, dengan
kombinasi masyarakat yang plural serta beradab. Dengan demikian sebuah garis
telah ditentukan oleh PMII sebagai landasan pijak dalam melakukan setiap
aktivitas gerakan yang dipilihnya. Antara lain PMII telah mengambil beberapa
landasan yang menyangkut visi misi dan orientasi serta sistem pandangan gerakan
dalam kerangka pola fikir yang independen.
Karena PMII merupakan sebuah
organisasi yang berhaluan Ahlusunnah wal
Jama’ah, dengan demikian PMII harus berani mempertahankan apa yang telah
menjadi komitmen bersama dalam organisasi yakni membentuk dan memperjuangkan
harkat dan martabat dalam koridor nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan
beradab.
Dalam konteks yang lebih besar,
PMII menemukan beragam masalah yang dihadapi secara kelembagaan yakni harus
berdasarkan kepada konstitusi yang ada, dalam hal ini konstitusi PMII adalah
AD/ART dan seluruh produk hukumnya. Dengan demikian PMII senantiasa berusaha
untuk mengaplikasikan dan mengaktualisasikan apa yang telah menjadi pilihan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dalam setiap aktifitasnya.
LANDASAN
PARADIGMATIK
Paradigma merupakan sesuatu yang
penting untuk menemukan langkah dan gerak setiap institusi. Lebih-lebih
organisasi yang mempunyai orientasi seperti halnya PMII, karena dengan
paradigma merupakan titik pijak dalam membangun konstruksi pemikiran dan cara
pandang sebuah persoalan yang akan termanifestasikan dalam sikap dan perilaku
organisasi. Disamping itu dengan paradigma itu pula sebuah organisasi akan
menentukan dan memilih nilai-nilai yang universal dan abstrak menjadi khusus
dan praksis operasional yang akhirnya menjadi karateristik sebuah organisasi
dan gaya berfikir seseorang.
Dari berbagai paradigama yang
telah dibakukan, PMII sebagai organisasi gerakan telah mengambil sikap secara
tegas bahwa paradigma yang diambil oleh PMII adalah paradigma kritis
transformatif. Hal ini berdasar pada pendekatan yang dilakukan oleh PMII dalam
mengembangkan sikap kritis dengan teori kritisnya. Sikap seperti ini muncul
dari keinginan besar PMII untuk mengusung civil
society, penguatan masyarakat terhadap rezim otoriter sebagai upaya dan
aktualisasi serta implementasi atas nilai-nilai dan ajaran keagamaan yang
diyakini.
Dalam pandangannya, lebih lanjut
bahwa paradigma kritis trasformatif adalah ansich
pemikiran manusia, sehingga termasuk dalam pola-pola yang bersifat sekular.
Pada akhirnya PKT tersebut tidak akan bisa masuk pada wilayah yang sifatnya
sacral, akan tetapi tetap pada wilayah yang profane. Dengan melalui paradigma
kritis transformatif ini akan mendudukkan persoalan secara proporsional. Dengan
kata lain PMII berupaya menegakkan sikap kritis dalam kehidupan sosial
masyarakat dengan menjadikan agama sebagai inspirasi yang dapat hidup secara
dinamis.
Secara lebih proporsional
berkaitan dengan paradigma kritis transformatif adalah pertama; paradigma kritis berupaya menegakkan harkat dan martabat
kemanusiaan dari berbagai belenggu proses sosial yang bersifat profan. Kedua;
paradigma kritis melawan segala bentuk penindasan. Ketiga; paradigma kritis
dapat membuka tabir yang terselubung dan hegemonic. Yang kesemuanya itu
terkandung dalam nilai-nilai keislaman. Oleh karena pokok-pokok pikiran itulah
yang dapat diterima sebagai titik pijak paradigma kritis dikalangan warga PMII.
B.
STRUKTUR
ORGANISASI
Secara efektif kerja kedepan PMII
cabang Kab. Bandung perlu adanya pembagian kerja terstruktur, yaitu:
1.
Pengurus
Harian
Ø Ketua Umum, adalah orang yang secara moral dan struktur institusional menggerakkan
dan mendorong seluruh aktifitas organisasi dan bertanggung jawab terhadap
aktifitas yang diadakan oleh bidang-bidang struktural dan lembaga-lembaga yang
ada di PMII cabang Kab. Bandung.
Ø Ketua I
Bidang Internal, orang
yang membantu ketua umum untuk membangun komunikasi Internal Organisasi
serta jaringan
dengan lembaga-lembaga diluar PMII yang bersifat mendorong terhadap
pengembangan organisasi serta melakukan komunikasi dan koordinasi
secara sinergis terhadap lembaga, bidang structural, komisariat dan rayon di
lingkup PMII cabang Kab. Bandung dan mengambil langkah-langkah taktis dalam
kaderisasi Diharapkan usaha ini terbangun informasi dan komunikasi yang dapat
dijadikan bahan pertimbangan untuk usaha pengembangan organisasi yang lebih
maju.
Ø Ketua II
Bidang Eksternal, orang
yang membantu ketua umum dan memiliki wewenang mengoptimalkan jaringan secara eksternal dan
pemberdayaan masyarakat basis rakyat (petani, buruh, nelayan, PKL dsb.) serta hubungan yang bersifat ekternal baik dari segi sisi pemerintahan,
hubungan antar lembaga, Perguruan Tinggi dll, baik dalam konteks lokal maupun nasional.
Ø Ketua III
Bidang Keagamaan, orang
yang membantu ketua umum yang memiliki wewenang untuk membangun jaringan
internal PMII ditingkat lokal maupun nasional dalam
bidang kegamaan baik secara kelembagaan amupun konsep keberagamaan.
Ø Sekretaris Umum, orang yang membantu dan mendampingi dalam
setiap agenda yang dilakukan oleh ketua umu, dan bertugas sebagai kepala rumah
tangga serta merumuskan produk hukum (kebijakan) serta mensosialisasikan
bersama ketua umum kepada lembaga, bidang dan organ yang ada dibawahnya.
Ø Wakil Sekretaris, orang yang membantu sekretaris umum,
bertanggung jawab terhadap kerja kesekretariatan, mengatur administrasi yang
rapi dan sistematis, serta merumuskan produk hukum (kebijakan) yang dikeluarkan
oleh PMII cabang Kab. Bandung.
Ø Bendahara Umum, orang yang membantu ketua umum dan
bertanggung jawab dalam upaya mengoptimalkan penggalian dana secara mandiri,
pengelolaan, distribusi dan sirkulasi keuangan organisasi.
Ø Wakil bendahara, orang yang membantu bendahara umum serta
bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan, terutama menyangkut proses
distribusi dan sirkulasi keuangan organisasi.
2.
Departemen/biro Struktural
Departemen struktural ini
merupakan kelengkapan dari struktur PMII Cabang Kab. Bandung yang
berwenang dan memproduksi kebijakan dalam
upaya membangun publik opinion yang kuat, memiliki daya dobrak politik dan
mengambil langkah-langkah taktis dalam upaya membangun militansi kader sehingga
tercapainya cita-cita ulil albab. Departemen-departemen tersebut adalah:
Ø Departemen strategi opini publik; yang diharapkan dari departemen
ini menjadikan PMII memegang kepemimpinan propaganda, secara cermat mengangkat
issu publik menjadi wacana baru dan sebagai jalan alternatif dalam menentukan
kebijakan publik.
Ø Departemen kaderisasi dan pelatihan; kerja departemen ini mempunyai
nilai penting dalam memproduksi kegiatan pengkaderan. Orientasi badan ini
adalah mengambil langkah-langkah taktis dalam pengkaderan untuk mewujudkan ulil
albab.
Ø Departemen penelitian dan pengembangan; departemen ini bertugas
melakukan research problem solving
pada masyarakat dan kader. Serta bekerja secara aktif mendokumentasikan,
mendiskusikan dan mewacanakan isse-isse secara aktif sehingga departemen ini
bertanggung jawab atas semua perkembangan informasi yang bersifat umum maupun
khusus secara visioner dan mampu memproyeksikan kebutuhan-kebutuhan jangka
panjang.
3.
Lembaga
professional
Sesuai dengan gambaran realitas
dan identitas yang dimiliki oleh kader PMII Cabang Kab. Bandung. Maka
diperlukan ruang atau media khusus sebagai wahana expresi dan explorasi kader
sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya. Sehingga peran-peran
strategis akan dapat diambil oleh PMII sebagai perwujudan profesionalisme pada
ulul albab. Disisi lain lembaga tersebut bermaksud untuk membangun basic intelektual, pengumpulan data
akurat dan ilmiah serta melakukan kerja pendampingan berbasis.
Ketentuan-ketentuan umum yang
harus digunakan oleh lembaga
professional adalah:
Lembaga professional ini
mempunyai sifat otonom secara konseptual yang meliputi pilihan wacana, pilihan
kerja sosial, pembiayaan lembaga dan rekrutmen keanggotaan. Serta bersifat
integral secara kelembagaan yang meliputi administrasi (harus diketahui dan atau mengetahui cabang), serta yuridis kelembagaan
(aturan main lembaga yang mana akan
diatur oleh Pengurus Cabang dalam rapat pengurus).
C.
WILAYAH
KERJA
Untuk lebih meningkatkan
efektifitas dan sistem pengkaderan yang tersistematisir, terprogram dan terarah
serta terukur, dipandang perlu untuk membagi wilayah kerja dengan jajaran
dibawahnya, yakni komisariat dan rayon. Hal ini sangat perlu mengingat masih ada
hal-hal yang rancu oleh masing-masing tingkatan, bahkan ada yang belum
menunjukkan hasil dari proses pengkaderannya.
1.
Wilayah
kerja cabang
Wilayah kerja cabang adalah
berada dilevel daerah. Peran yang dilakukan adalah menciptakan opini publik
sekaligus menjadi central issue. Selain itu cabang merupakan level
PMII kab. Bandung yang menampung dan mengolah data serta memfasilitasi
pengkaderan ditingkat mahasiswa, sehingga cabang harus diisi oleh kader
militant yang memiliki kerangka paradigmatik yang kokoh, mempunyai kematangan
intelektual dan kecakapan kerja-kerja organisasi.
2.
Wilayah
kerja Komisariat
Wilayah kerja komisariat adalah
pada level perguruan tinggi. Komisariat adalah tempat pengembangan lanjut dari
intelektual basic (Rayon) untuk lebih ditingkatkan menjadi intelektual kritis
analitis. Artinya orientasi komisariat adalah membedah secara kritis
wacana-wacana yang terbangun sehingga menjadikan kadernya militan dan
paradigmatik. Dari sini komisariat harus mampu mempersiapkan kader yang
benar-benar siap untuk melakukan kerja organisasi secara professional, cakap
dengan berbagai persoalan yang ada di masyarakat.
3.
Wilayah
kerja Rayon
Wilayah kerja rayon adalah pada
level warga, yaitu bersinggungan langsung dengan warga pergerakan yang ada
ditingkat jurusan-jurusan di Perguruan Tinggi. Orientasi kerjanya adalah
membangun intelektual fakultatif yang berorientasi pada wacana ke-indonesia-an
dank e-islam-am serta berorientasi pada idiologisasi tentang NDP, Aswaja,
paradigma dan ke-PMII-an. Hal ini diciptakan dengan maksud membentuk militansi
kader PMII yang optimal. Adapun wujud pengembangannya sesuai dengan
karakteristik masing-masing rayon.
D.
POLA
KOMUNIKASI
Cabang
dengan departemen dan lembaga professional
Pola komunikasi yang harus
dilakukan dan terpahamkan dalam organisasi ini antara pengurus harian dengan
departemen adalah secara struktural (instruktif
dan koordinatif) dan secara kultural (forum
komunikasi antar komisariat oleh cabang dan forum komunikasi antar rayon oleh
komisariat)
Adapun pola komunikasi antara
pengurus cabang dengan lembaga professional adalah koordinatif dalam wilayah
konsepsional dan instruktif dalam wilayah kelembagaan.
Cabang
dengan jajaran dibawahnya (komisariat dan rayon)
Pola komunikasi antar lembaga
antara cabang, komisariat dan rayon adalah instruktif dan koordinatif.
II. TATA
KERJA
A. PENDAHULUAN
1. Tata
kerja organisasi PMII Cabang Kabupaten Bandung, adalah ketentuan tentang aturan
kerja organisasi.
2. Untuk
menciptakan efektifitas yang tinggi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang dalam
kepengurusan di lingkungan PMII Cabang Kabupaten Bandung.
3. Pengurus
Cabang adalah Badan Eksekutif Pengemban amanah Konfercab ke XIX– masa khidmat 2015-2016.
B.
Kedudukan, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab
1. Ketua Umum
a.
Kedudukan dan Tanggung Jawab :
1) Mandataris
Konfercab PMII Cabang Kabupaten Bandung
2) Pemegang
kebijakan teringgi di tingkat Cabang
3) Penanggung
jawab umum kegiatan-kegiatan pengurus Cabang
Kabupaten Bandung
4) Bertanggung
jawab kepada anggota Konferensi
b.
Wewenang dan Tugas :
1) Mengatasnamakan
organisasi baik ke dalam maupun ke luar sesuai aturan organisasi;
2) penentu
kebijakan politik organisasi di tingkat Cabang Kabupaten Bandung Mengganti
pengurus yang dianggap tidak menjalankan tugas organisasi, mealalui musyawarah
bersama pengurus lain.
3) Menandatangani
surat-surat ke luar maupun ke dalam atas nama organisasi.
4) Melaksanakan
amanat Konfercab
5) Mengkoordinir
dan mengevaluasi kegiatan Pengurus Cabang selama kurun waktu yang telah
ditentukan.
2. Ketua-ketua
a. Kedudukan dan Tanggung
jawab
1) Badan
pengurus Harian Cabang (BPH)
2) Membuat
kebijakan umum sesuai dengan bidangnya masing-masing
3) Pelaksana
kebijakan organisasi sesuai dengan bidangnya masing-masing dan bertanggung
jawab kepada ketua umum
4) Bersama
ketua umum mengganti personil kepengurusan yang dianggap tidak menjalankan
tugas sebagaimana mestinya
b. Tugas dan Wewenang
1) Melaksanakan
perogram kegiatan sesuai dengan bidangnya masing-masing
2) Bersama
ketua umum mengevalusi kegiatan yang telah dilaksanakan Pengurus Cabang selama
kurun waktu yang telah dilaksanakan
3) Menandatangani
surat-surat organisasi bersama Sekum atau Sekretaris sesuai dengan bidangnya
masing-masing
3. Sekretaris Umum
a. Kedudukan dan Tanggung
Jawab
a.1. Badan
Pengurus Harian PC. PMII Cabang
Kabupaten Bandung.
a.2.
Pemegang Kebijakan tertinggi di bidang kesekretariatan
a.3.
Bertanggungjawab kepada ketua umum.
b. Tugas dan Wewenang
b.1. Mengkoordinir
kegiatan di bidang kesekretariatan
b.2. Bersama ketua umum
mengevalusai kegiatan yang telah dilaksanakan Pengurus Cabang selama kurun
waktu yang telah ditentukan.
b.3. Membuat mekanisme
(tata kerja) di bidang kesekretarian
b.4. Mendatangi
surat-surat bersama ketua umum
b.5. Bersama Ketua Umum
dan pengurus lainnya mengganti pengurus yang dianggap tidak menjalankan tugas
sebagaimana mestinya.
b.6.
Menggantikan ketua umum apabila berhalangan hadir.
4.
Sekretaris-sekretaris
a.
Kedudukan dan Tanggng Jawab
a.1. Badan Pengurus Harian PMII Cabang Kabupaten
Bandung
a.2. Pelaksanan kebijakan kesekretariatan sesuai
dengan bidangnya
a.3. Bertanggung jawab kepada ketua bidangnya
a.4. Menggantikan sekretaris umum jika berhalangan
hadir sesuai dengan bidangny
a.5. Bersama pengurus lainnya mengganti personil
pengurus yang dianggap tidak
menjalankan tugas sebagaiman mestinya.
b.
Tugas dan Wewenang
b.1. Melaksanakan
program kerja sesuai dengan bidangnya
b.1. Mengkoordinir
kegiatan kesekretariatan sesuai dengan bidangnya
b.1. Bersama
pengurus lainnya mengevalusai kegiatan yang telah dilaksanakan Pengurus
Pengurus Cabang selama kurun waktu yang telah ditentukan sesuai dengan
bidangnya.
5. Bendahara Umum
a. Kedudukan dan Tanggung
Jawab
a.1. Badan
Pengurus harian PMII Cabang Kabupaten Bandung
a.1. Pelaksana
kebijakan umum keuangan
organisasi
a.1. bertanggung
jawab kepada ketua umum
b. Tugas dan Wewenang
b.1. Melaksanakan
kegiatan keuangnan, yaitu mengatur, menyimpan, dan mencatat penerimaan maupun
pengeluaran keuangan PMII Cabang Kabupaten Bandung.
b.1. Mengkoordinir
biang keuangan dalam setiap kegiatan
b.1. Bersama-sama
pengurus lainnya mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan Pengurus Cabang
Kabupaten Bandung
b.1. Membuat
petunjuk teknis tentang cara permintaan, pembayaran, dan pengeluaran keuangan,
serta pendayagunaan inventaris Pengurus Cabang Kabupaten Bandung
b.1. Menanda-tangani
surat-surat yang berhubungan dengan keuangan bersama-sama Ketua Umum atau Ketua
dan Sekretaris Umum atau sekretaris
b.1. Bersama-sama
Ketua Umum dan Pengurus lainnya mengganti personil pengurus yang dianggap tidak
menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
4. Lembaga-Lembaga
A.
Lemaba
Semi Otonom
1.
Lembaga
penerbitan pers dan jurnalistik (LP2J)
2.
Lembaga
Pengembangan Ekonomi Organisasi (LPEO)
3.
Lembaga
seni dan budaya
BADAN SEMI OTONOM
1. Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri)
1.
Kedudukan dan Tanggung Jawab
a.
lembaga-lembaga berkedudukan sebagai badan semi otonom di tingkat Cabang
b.
bertanggung jawab kepada ketua Umum Pengurus Cabang
2.
Wewenang
a.
membuat kebijakan sesuai dengan wilayah kerjanya
b.
menandatangani surat-surat lembaganya masing-masing bersama Ketua Cabang
c.
mengatasnamakan lembaga baik ke luar ataupun ke dalam sesuai dengan tata
aturan organisasi
3.
Tugas
a.
melaksanakan program kegiatan sesuai dengan program lembaganya
masing-masing.
b.
mengevaluasi dan melaporkan hasil kegiatan kepada Ketua Umum dan Pengurus
Cabang.
RANCANGAN PROGRAM KERJA
PC PMII KABUPATEN BANDUNG
MASA KHIDMAT 2015 - 2016
BIDANG-BIDANG
I.
BIDANG
INTERNAL
v Bidang
Kaderisasi
v Dan Pengembangan Sumber Daya Anggota
1.
Melaksanakan PKL tingkat Regional/Nasional
2.
Melaksanakan pelantikan dan rapat kerja pengurus
3.
Mengadakan Up-Grading Pengurus.
4.
Mendirikan
Komisariat baru
5.
Mengadakan pelatihan kepemimpinan mahasiswa
- Melakukan Pendekatan kepada seluruh anggota PMII
- Mendata Data Base Kader
dan Alumni
- Mengadakan Pleno Tengah
- Merilis dan Mendata Anggota Baru PMII
- Mengadakan Konferensi Cabang satu tahun sekali
- Mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi program
kerja pengurus PMII setiap tiga bulan sekali
- Membuat kartu tanda anggota
13. Musyawarah Pimpinan Cabang
v Bidang
Kajian Pengembangan Intelektual
1.
Melaksanakan diskusi panel
2.
Mengadakan follow up pasca pelatihan kader
3.
Melaksanakan diskusi rutin (minimal satu kali dalam seminggu)
4.
Menyelenggarakan seminar
5.
Membentuk forum konsentrasi kajian
6.
Mengadakan bedah buku minimal tiga bulan sekali
7.
Mengadakan kajian intensif disiplin Ilmu
8.
Mengirimkan utusan dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Organisasi lain
9.
Mengadakan
pelatihan analisa social (ANSOS)
10. Mengadakan Kursus Politik (Kurpol)
II.
BIDANG EKSTERNAL
v Biro
Hubungan Dan Komunikasi Organ Gerakan, Kepemudaan Dan Perguruan Tinggi
1.
Mengadakan Diskusi antar organ gerakan
2.
Mengadakan
silaturahmi antar organ gerakan/OKP
- Membuat Atribut Organisasi
- Mengadakan Jaringan Kerjasama dengan Organ lain
- Mengadakan Buka Bersama Bareng
- Bertanggung jawab dalam pendistribusian kader keluar
organisasi
- Membuat Jadwal Pengajian Rutin Malam Jum’at
- Mengadakan Kegiatan – kegiatan Sosial di Kabupaten
Bandung
9.
Pelatihan Kepemimpinan
PMII for Presma
10.
Festifal Kreatifitas
Pelajar dan Mahasiswa
11.
Pertemuan BEM
Se-Kab.Bandung
12.
Merumuskan strategi,
pengupayaan berdirinya PC PMII persiapan Kab.bandung Barat dan Kota Cimahi
13.
Merumuskan strategi,
pengupayaan berdirinya Komisariat, terutama di kampus berbasis umum.
14.
Membuat Data base PT di
Kab.Bandung, Kota Cimahi, dan Kab.Bandung
15.
Road to campus
v Biro
Hubungan Komunikasi Pemerintah dan Kebijakan Public
- Mengadakan Audiensi
dengan pemerintah daerah (Bupati)
- Mengadakan Audiensi
dengan DPRD
3. Mengadakan polling isu-isu kontemporer di Kab. Bandung
- Mengembangkan & memperkuat jaringan pemerintah
5. Menyelenggarakan Dialog dengan
pemerintah terkait kebijakan publik
- Mengawal program kerja pemerintah Kab. Bandung
III. BIDANG
KEAGAMAAN
v Biro
Hubungan Pesantren Dan Komunikasi Lintas Agama
- Menyelenggarakan seminar lintas agama
- Mengadakan silaturahmi antar pesantren
- Melakukan pendampingan terhadap masyrakat terkait Islam
ahlusunah waljamaah
4. Mengadakan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI)
5. Menyelenggarakan Workshop Dakwah Multikultural bekerjasama dengan
instansi terkait
6. Menyelenggarakan Lailtul ijtima’ (marhaba dan yasinan) rutin
7. Mendistribusikan kader atau pengurus mengisi pengajian di masjid atau
majlis ta’lim lainnya.
- Mengadakan Buka Bersama Bareng
- Gebyar Ramdhan
LEMBAGA-LEMBAGA
I.
Lembaga Penerbitan, Pers Dan Jurnalistik
(LP2J)
1.
Melaksanakan pelatihan jurnalistik
2.
Mengadakan follow up pasca pelatihan kader
3.
Membuat dan menerbitkan majalah dan buletin berkelanjutan
4.
Menyelenggarakan seminar jurnalistik
5.
Mengadakan kerjasama dengan instansi atau swasta dalam kajian jurnalistik
6. Penerbitan buletin mingguan
7. Langganan koran dan klipingisasi
8.
Mengadakan kajian intensif disiplin pers dan jurnalistik
9.
Membuat
kalender PMII
I. Lembaga Seni dan
Budaya
(Lesbud)
- Mengikuti dan Mendistribusikan Kader dalam event
yang diadakan Organ Lain
- Mengelola SDM akan minat bakat secara sistemik
3.
Membuat kebijakan untuk penjadwalan pergelaran seni budaya
4.
Bertanggung jawab dalam Mekanisme administrasi dan keperluan seni budaya
5.
Membuat kebijakan dalam menampung minat bakat dan seni budaya
6.
Mengadakan Gebyar seni dan kajian seni budaya
7. Gelar Seni dan Budaya Rakyat
8. Konser Kebangkitan Kaum Muda se-Kab. Bandung
9. Mimbar Ekspresi seni Kader (per minggu/bulan)
10. Pementasan Teater
II.
Lembaga
Pengembangan Dan Advokasi Masyarakat (LPAM)
- Mengadakan Halal Bi Halal
- Mengadakan Bakti Sosial
- Mengadakan Jaringan Kerjasama dengan Organ lain
- Mengadakan Buka Bersama Bareng
- Bertanggung jawab dalam pendistribusian kader keluar
organisasi
- Membuat Jadwal Pengajian Rutin Malam Jum’at
- Mengadakan Kegiatan – kegiatan Sosial di Kabupaten
Bandung
8. Mengadakan
pendidikan life skill (percetakan, sablon, rakit komputer, dsb)
9. Advokasi terhadap kelompok2 masyarakat marginal
10. Mengadakan Kemah Bakti Mahasiswa
BADAN SEMI OTONOM KOPRI
Biro
Kaderisasi dan Pengembangan Sumber daya Anggota
1. Melaksanakan Sekolah KOPRI
2. Mengadakan KOPRI FAIR
3. Mengadakan Pelatihan Gender Se-Jawabarat
4. Mengadakan Camping Pembebasan
5. Mengadakan latihan kepemimpinan perempuan
6. Mengadakan Pelatihan Penelitiaan
7. Melakukan Pendampingan serta pendekatan
secara Emosional terhadap kader
Perempuan PMII Cab Kabupaten Bandung
Biro
kajian dan pengembangan intelektual
1. Mengadakan Diskusi Rutin setiap Semingu
sekali
2. Mengadakan Seminar keperempuanan
3. Mengadakan Talkswow
4. Mengadakan Analisa social feminis
5. Mengdakan Bedah buku (min 3 bulan sekali )
6. Mengadakan bedah film
7. Menyelenggarakan PHBI
8. Mengadakan Gebyar Ramadhan
9. Membuat Fokus kajian Feminis
Biro jaringan komunikasi dan data
1. Membuat Struktur kepengurusan
2. Membuat data base kader Perempuan
3. Membuat Kalender
4. Membuat kartu Anggota
5. Membuat Atribut KOPRI
6. Mengadakan pola hubungan Komunikasi dengan
Organisasi lain khususnya di bidang pemberdayaan perempuan
7. Membangun pola komunikasi, dengan
instansi,LSM dll
Lembaga Advokasi, Media dan Jurnalistik
1. Mengadakan kunjungan ke Media
cetak/elektronik
2. Mengadakan pelatihan Advokasi
3. Melakukan Advokasi terhadap korban
kekerasan berbasis gender
4. Melakukan bakti social
5. Membuat bulletin
6. Mengadakan seminar Jurnalistik
7. Mebuat blog KOPRI
RANCANGAN PROGRAM KERJA
BIDANG
:________________________________________________________
PENGURUS CABANG
PERGERAKAN MAHASISWA
ISLAM INDONESIA (PMII)
KABUPATEN
BANDUNG
MASA KHIDMAT 2015-2016
NO
|
PROGRAM
|
PENANGGUNGJAWAB
|
WAKTU/PELAKSANAAN
|
PROGRAM
KERJA PC PMII KABUPATEN
BANDUNG
Bidang/Lembaga : .................................
Nama Program
|
:
|
Penanggungjawab
|
:
|
Tujuan
|
:
|
Target/Sasaran
|
:
|
Waktu Pelaksanaan
|
:
|
Tempat Pelaksanaan
|
:
|
Biaya
|
:
|
Nama Program
|
:
|
Penanggungjawab
|
:
|
Tujuan
|
:
|
Target/Sasaran
|
:
|
Waktu Pelaksanaan
|
:
|
Tempat Pelaksanaan
|
:
|
Biaya
|
:
|
Nama Program
|
:
|
Penanggungjawab
|
:
|
Tujuan
|
:
|
Target/Sasaran
|
:
|
Waktu Pelaksanaan
|
:
|
Tempat Pelaksanaan
|
:
|
Biaya
|
:
|
Nama Program
|
:
|
Penanggungjawab
|
:
|
Tujuan
|
:
|
Target/Sasaran
|
:
|
Waktu Pelaksanaan
|
:
|
Tempat Pelaksanaan
|
:
|
Biaya
|
:
|
Nama Program
|
:
|
Penanggungjawab
|
:
|
Tujuan
|
:
|
Target/Sasaran
|
:
|
Waktu Pelaksanaan
|
:
|
Tempat Pelaksanaan
|
:
|
Biaya
|
:
|
Nama Program
|
:
|
Penanggungjawab
|
:
|
Tujuan
|
:
|
Target/Sasaran
|
:
|
Waktu Pelaksanaan
|
:
|
Tempat Pelaksanaan
|
:
|
Biaya
|
:
|
Keterangan :
-
penanggungjawab
adalah dari bidang yang bersangkutan
-
minimal
2 bulan sebelum kegiatan dimulai, kepanitiaan sudah terbentuk kerjakan dengan penuh tanggungjawab.

Salam dan renungan,
BalasHapus"Sejarah awal dialog Sunnah-Syiah sehingga 2013 M/1434 H tumpuan khusus di Malaysia" web: almawaddah.info
https://drive.google.com/file/d/0B6ut4qmVOTGWaEYtYzFkRlpiMDg/view?usp=drivesdk
BalasHapusSalam
Bismillahi rRahmanir Rahim
"Modus operandi Wahabi: Menyembunyikan kebenaran bagi menyebarkan kebatilan terhadap Syiah"
1. A. Pengubahan al-Qur'an (tahrif al-Qur'an) dalam buku-buku Sunni yang disembunyikan oleh Wahabi adalah bagi tujuan menyesat atau mengkafirkan Syiah.
Justeru, Wahabi mendedahkan "tahrif al-Qur'an" dalam buku-buku Syiah sahaja kepada umum, tanpa menyebutkan " tahrif al-Qur'an" yang dicatat dalam buku-buku Sunni walau pun Syiah dan Sunni mempercayai al-Qur'an yang ada sekarang.
B. Pengubahan Sunnah Nabi saw dengan sengaja oleh majoriti para sahabat yang disembunyikan oleh Wahabi adalah bagi mempertahankan keadilan para sahabat walau pun mereka telah mengubah Sunnah Nabi saw!. Justeru, mereka adalah Ahli Sunnah sahabat dan bukan Ahli Sunnah Nabi saw dari sudut amali.
C. Penghinaan para sahabat terhadap Nabi saw di dalam Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim, disembunyikan oleh Wahabi bagi tujuan memihak kepada para sahabatnya yang telah mengubah Sunnahnya Nabi saw dan bukan memihak kepada Nabi saw yang maksum.Justeru, Wahabi dan Sunni memilih sunnah sahabat daripada Sunnah Nabi saw dari sudut amali. Sementara Syiah pula berpihak
kepada Nabi saw dan memilih Sunnahnya Nabi saw dalam semua perkara. Perlu dinyatakan bahawa sunnah sahabat adalah bertentangan dengan Sunnah Nabi saw dan ia juga bertentangan dengan al-Qur'an. Justeru, Syiah adalah Ahli Sunnah Nabi saw yang sebenar sementara Sunni dan Wahabi adalah Ahli Sunnah sahabat.
D. Kekafiran majoriti para sahabat selepas kewafatan Nabi saw disebabkan mereka telah mengubah Sunnah Nabi saw menurut Hadis, disembunyikan daripada masyarakat umum umat Islam di Nusantara oleh Wahabi bagi tujuan menyesat atau mengkafirkan Syiah, sedangkan ia diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim:
https://drive.google.com/file/d/0B6ut4qmVOTGWQXF6VWJRNkdZYmdMS25Da2NkRkU1YjVaLWRz/view?usp=drivesdk
2. Siapakah Ahli Sunnah Nabi saw yang sebenar (1)?:
https://drive.google.com/file/d/0B6ut4qmVOTGWejJIMF9JMXE5blE/view?usp=drivesdk
3. Siapakah Ahli Sunnah Nabi saw yang sebenar (2)?:
https://drive.google.com/file/d/0B6ut4qmVOTGWdXZubUJzRHllXzQ/view?usp=drivesd
4. Siapakah Ahli Sunnah Nabi saw yang sebenar (3)?:
https://drive.google.com/file/d/0B6ut4qmVOTGWNkFHUnRNYld6N1k/view?usp=drivesdk
5.Siapakah Ahli Sunnah Nabi saw yang sebenar (4)?:
https://drive.google.com/file/d/1VekxM-_yYqUhFQnSRynylmHKBg65OSnx/view?usp=drive
6.Akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah yang bertentangan dengan al-Qur'an dan ayat-ayat al-Qur'an yang bertentangan dengan Akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah:
https://drive.google.com/file/d/12aImJbBv1e0cSE6vBNmVsjG7Wk8fmvKr/view?usp=drives
Sunni dan Syiah adalah bersaudara.
Sila layari: almawaddah.info