Jumat, 30 Oktober 2015

PROGRAM KERJA PMII CABANG KABUPATEN BANDUNG


GARIS BESAR HALUAN PROGRAM
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
CABANG KABUPATEN BANDUNG
A. PENDAHULUAN
PMII sebagai organisasi kemasyarakatan pemuda berupaya menggali dan mengembangkan potensi kreatif generasi muda terutama mahsiswa untuk mempersiapkan diri menjadi kader penerus perjuangan bangsa yang mengabdi kepada masyarakat dan mampu menjawab segala tantangan.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi kader yang senantiasa mendampingi para anggotanya untuk tetap memiliki kesadaran, pengetahuan, serta kemampuan dalam mengaktualisasikan dirinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu juga PMII adalah organisasi yang bertujuan pada terbentuknya pribadi muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT. berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya serta komitmen atas perwujudan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Sebagai organisasi yang etos pergerakannya bersandar pada aspek kemahasiswaan, keislaman dan keindonesiaan, maka pengejawantahan gerakan PMII juga mencirikan ketiga aspek diatas. Aspek kemahasiswaan harus diselaraskan dengan tipologi mahasiswa sebagai agent social of change, aspek keislaman PMII meyakini bahwa kehadiran atau eksistensinya adalah untuk mewujudkan peran khalifatullah fi al-ardl, meneruskan risalah kenabian untuk merahmati alam. Sementara pada aspek kebangsaan PMII harus dibuktikan dengan antusiasme aktif terhadap nilai kebangsaan yang ditunjukkan oleh sikap penghargaan atas pluralisme dan inklusivitas serta menghindari eksklusivitas dan sektarianisme.
Dengan integritas faham keislaman, kebangsaan dengan ciri kemahasiswaan sebagai motor penggerak organisasi, persoalan-persoalan mendasar masyarakat dan kemanusiaan adalah agenda persoalan yang senantiasa dicermati dan direspon secara aktif, dengan sikap kritis transformatif, objektif, produktif dan konstruktif. Persoalan-persoalan kemasyarakatan dan kebangsaan yang menjadi agenda besar PMII meliputi: keberagaman (heterogenitas) dan kebudayaan, pemerataan ekonomi dan keadilan sosial, demokratisasi, penegakan hak-hak azasi manusia dan hokum, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat serta kepedulian terhadap lingkungan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perlu ditumbuhkan-kembangkan sikap dewasa dan bertanggung jawab, tanggap terhadap perubahan dan perkembangan yang terjadi di sekelilingnya, serta memiliki kemauan dan kemampuan untuk membekali diri dalam semua aspek kehidupan, baik keagamaan, kebangsaan, keorganisasian, intelektualitas, maupun profesionalitas.
Dengan demikian perlu disusun suatu kerangka acuan yang mampu dijadikan pedoman Pengurus Cabang PMII Kabupaten Bandung dalam menjawab semua tantangan dengan melalui program-program kerja nyata PMII pada tingkatannya, secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
 
B. PENGERTIAN
Garis besar haluan program adalah Pernyataan keinginan warga pergerakan dan menjadi pedoman yang terstruktur dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja Pengurus Cabang dalam upaya tujuan organisasi, serta menjadi tanggungjawab bersama bagi seluruh warga pergerakan. Rancangan garis-garis program kerja mengandung arti sesuatu rangkaian kegiatan yang berjalan secara setahap dan berkesinambungan sebagai proses konsolidasi, sosialisasi, dan aktualisasi organisasi selama  satu tahun sebagai wahana pengembangan PMII berikutnya.

C. TUJUAN
Tujuan umum dari program kerja Pengurus Cabang Masa Khidmat 2013-2014 adalah :
  1. Sebagai Pedoman dan acuan PC PMII Kabupaten Bandung dalam menjabarkan dan menyusun kebijakan serta menetukan prioritas kerja dalam mengemban amanat KONFERENSI CABANG XVIII serta menuangkannya dalam program-program pelaksaan secara rinci dan kongrit;
  2. Sebagai salah satu tolak ukur dalam melaksankaan penilaian dan evaluasi program PC PMII Kabupaten Bandung;
  3. Memantapkan kerangka landasan organisasi yang kuat, dinamis, dan stabil.
  4. Meningkatkan pemahaman dan wawasan kader dalam berbagai aspek, terutama dalam hal wawasan keagamaan, kebangsaan, keorganisasian, dan ke-PMII-an melalui pola pendidikan dan pembinaan kader dalam kegiatan yang berkesinambungan.
  5. Mempertegas dan memperjelas eksistensi organisasi dalam hubungan dengan pengabdian pada masyarakat dan sebagai elemen kontrol atas kebijakan-kebijakan public di tingkatan lokal Kabupaten Bandung.
  6. Menetapkan kebijakan yang kuat bagi kepengurusan periode berikutnya.
D.  LANDASAN
Garis Besar Haluan Program disusun berdasrkan:
1.      landasan ideal                                 :
a.      Islam Ahlussunnah waljama’ah
b.     Pancasila
c.       Nilai Dasar Pergerakan (NDP)
2.      Landasan struktural                       : AD/ART PMII
3.      Landasan Historis                           : Produk dan dokumen historis PMII

E. ARAH KEGIATAN       
1.       Mempertegas struktur dan pembagian tugas serta wewenang Pengurus Cabang dan rayon sehingga didapatkan suatu kondisi dan mekanisme organisasi yang stabil dan dinamis.
2.       Meningkatkan peran Cabang sebagai ujung tombak organisasi di tingkat daerah kabupaten Bandung
3.       Meningkatkan peran Rayon sebagai ujung tombak organisasi dan basis utama pengkaderan.
4.       Menciptakan lokus-lokus dan sayap gerakan organisasi baik dalam aspek pengembangan intelektualitas maupun dinamisasi gerakan
5.       Mengembangkan segenap potensi, bakat dan minat anggota PMII dalam rangka meningkatkan kualitas pengabdian pada masyarakat untuk tercapainya tujuan organisasi.
6.       Meningkatkan asas kebersamaan dan kekeluargaan diantara anggota PMII .
7.       Meningkatkan intensitas dan kualitas kegiatan pembinaan terhadap kader PMII sehingga memiliki pemahaman dan loyalitas ke-PMII-an yang militan.
8.       Membentuk wadah kegiatan yang dapat menghasilkan kemandirian sumber dana baik dari dalam maupun dari luar anggota.
9.       Melakukan inventarisasi data dan potensi yang dimiliki, serta pengaturan mekanisme pendistribusian informasi yang efektif dan efesien.
10.   Meningkatkan program-program kegiatan ke-profesian untuk mengantisipasi terhadap derasnya tuntutan keahlian dn kesungguhan setiap profesi dalam mengakomodasi dan mengalokasi sumber daya manusia yang dibutuhkan.
11.   Membina hubungan yang baik dengan alumni dalam rangka pemanpaatan potensi yang dimilikinya baik secara individu maupun profesinya baik di  infrastuktur maupun supra struktur.
12.   Meningkatkan kerjasama dengan sesama ormas dan organisasi lain dengan tetap berdasarkan pada independensi.

POKOK-POKOK PIKIRAN DAN REKOMENDASI

PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
CABANG KABUPATEN BANDUNG
TAHUN 2015-2016
A.   PENDAHULUAN
Sebagai organisasi yang berhaluan ahlussunnah waljamaah, PMII menyadari bahwa keberadaannya untuk mewujudkan peran khalifatullah fil ardl, membangun peradaban luhur di bumi, meneruskan risalah kenabian, menjadi pengayom bagi segenap alam. Dan sebagai organiasasi berasaskan pancasila, PMII mempunyai komitmen kebangsaan yang utuh dan proporsional, yang diaktualisasikan melalui partisipasi dalam pembangunan yang berprokemanusiaan dan berkeadilan social.
Integrasi dari faham keagamaan dan kebangsaan tersebut mengharuskan aktualisasi keberagaman PMII yakni komitmen terhadap persoalan mendasar kemasyarakatan dan kemanusiaan. Persoalan-persoalan itu dapat persoalan demokratisasi itu sendiri, persoalan social, pemerataan ekonomi, keadilan politik, kepedulian pada pada pelestarian alam, lingkungan sampai pada persoalan pendidikan dan kebudayaan. Semua ini merupakan agenda besar yang menjadi tanggungjawab komponen bangsa. Bagi PMII konsen dan komitmwn terhadap agenda tersebutmerupakan keniscayaan.
Maka dari itu dalam rangka meraih itegritas tersebut, sangat dibutuhkan bacaan-bacaan yang barang tentu dapat menjadi penguat dalam aksi social yang kan dilakukan PMII.
1.      Pokok-pokok Pikiran dan Rekomendasi Internal
Dalam pokok-pokok pikiran dan rekomendasi internal, PMII Cabang Kabupaten Bandung mempunyai visi dan misi bersama yang diperjuangkan secara kolektif untuk mencapai satu tujuan yang sama. Upaya seperti itu ditarik pada kebutuhan dan permasalahan pokok, antara lain:
Pertama, dalam konteks nasional PB PMII merupakan struktur tertinggi yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk mendorong proses perubahan bangsa ke depan untuk lebih baik. Maka selayaknya, PB PMII dengan dibarengi kerangka paradigmatik, basis tradisi dan ideologis yang dimilikinya diharapkan mampu berperan strategis dalam melakukan konsolidasi nasional untuk mempekokoh jatidiri bangsa sebagai Negara yang mandiri dan berdaulat.
Kedua, dalam konteks Regional PKC PMII Jawa Barat diharapkan melakukan sufforting system terhadap kerja cabang-cabang dalam melakukan kerja gerakan PMII. Ketiga; Untuk internal PMII Kabupaten Bandung: Dalam rangka memproyeksikan PMII sebagai central issue dan central comite (sentral gerakan) maka PMII harus bisa menunjukkan gerakan-gerakan yang professional dan terarah. Oleh karena itu PMII harus melakukan penguatan-penguatan organisasi (internal kelembagaan) sebagai bukti profesionalitas kerja organisasi. Sehingga PMII Cabang Kabupaten Bandung harus melakukan penataan-penataan pada khususnya terhadap dua aspek, pertama managemen organisasi kedua kerja organisasi.
Managemen organisasi
1. Memaksimalkan pendataan kader PMI dan alumni PMII Cabang Kabupaten Bandung, dengan pendataan yang dilakukan diharapkan dapat memperkuat dan memperluas orientasi kerja gerakan PMII dalam wilayah garapan yang lebih luas. Hal ini merupakan upaya melakukan kerja-kerja publik yang terorganisir antara sesama PMII aktif maupun dengan alumni PMII.
2. Membuat silabus kurikulum kaderisasi PMII cabang Kabupaten Bandung; hal ini adalah dalam rangka menerjemahkan kurikulum PMII secara nasional kepada konteks lokalitas Kabupaten Bandung dalam rangkan mencetak kader ulul albab yang professional, intelektual dan bertaqwa.
3. Membuat statuta bagi lembaga professional cabang; berangkat dari pengalaman kerja PMII di wilayah lembaga professional cabang secara mekanisme perlu kiranya ada program-program yang dapat dilakukan secara riil dan terukur secara evaluasi yang dilakukan oleh lembaga professional baik bersifat jangka panjang maupun jangka pendek.
Kerja organisasi
  1. Menjadi balancing system pemerintah daerah yang cenderung otoriter/totaliter dan korup. Dimana gejala ini tampak jelas dari pola pemerintahan yang ditampilkan sangat monolitik-feodal ditambah dengan penghegemonian yang dilakukan kepada segenap kelompok masyarakat (Kel. Masyarakat politik, Kel. Masy. Ekonomi, dan Kel. Masy. Sukarela)
  2. Melakukan advokasi masyarakat.
  3. Melaksanakan atau memberikan tawaran program kepada pemerintah daerah menyangkut masalah pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung.
  4. Mengorganisir masyarakat agar terbentuk kelompok basis dalam masyarakat (tani, nelayan, buruh dll).

C. REKOMENDASI EKSTERNAL
Pembangunan masyarakat tentunya harus sesuai dengan semangat demokratisasi, sehingga membutuhkan relasi politik yang dinamis antara pemerintah dan masyarakat, dengan demikian pola hubungan yang harus dibangun adalah pola-pola komunikatif. Yang pada akhirnya pemerintah sebagai pelayan yang dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Untuk menciptakan nuansa yang demikian maka dibutuhkan pemahaman terhadap sistem yang telah terformulasikan secara sistemis, sehingga dapat dimungkinkan hal ini mampu mengatasi dan menjawab setiap problematika kebangsaan secara komprehensif. Karena masalah-masalah kebangsaan dan kenegaraan yang terjadi lebih disebabkan adanya kurang pemahaman terhadap aras politik yang bebas dan berkeadilan sosial. Tumpang tindihnya formulasi sistem politik yang ada dapat memberikan peluang bagi kerakusan dan manipulasi politik. Maka sangat dibutuhkan pola dan sistem politik yang dialektis dan partisipatif agar terwujud masyarakat yang berdaya.
Apapun yang terjadi masyarkat grassroot-lah yang selalu jadi korban. Maka dari itu PMII Cabang Kabupaten Bandung merasa perlu dan berkepentingan untuk menyampaikan pokok-pokok pikirannya sebagai berikut:
a.      Bidang Pemerintahan :
Upaya menciptakan pemerintahan dan birokrasi daerah yang bersih dan bebas dari praktik KKN di Kabupaten Bandung sepertinya masih jauh dari harapan masyarakat. Nalar dan praktek lembaga-lembaga publik, baik eksekutif maupun legislative, masih akut dengan watak angkuh, status quo, nepotis, feodal dan korup. Lemahnya kontrol dari masyarakat dan kelompok sipil menjadi salah satu persoalan. Dalam konteks inilah PMII memiliki posisi yang strategis untuk menjadi salah satu kekuatan kontrol sekaligus konsolidator elemen masyakat pro-perubahan di Kabupaten Bandung dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang jujur dan bersih sebagai pelayan masyarakat.
b.     Kesejahteraan Sosial
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung masih terkategorikan rendah diantara daerah-daerah lainnya di Jawa Barat. Sangatlah ironis, dengan potensi Sumberdaya alam daerah yang melimpah masih ditemukan masyarakat yang rawan pangan, gizi buruk busung lapar dsb. Oleh karena itu, diharapkan Pemda Kabupaten Bandung bekerja lebih serius lagi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan sosial yang dihadapi masyarakatnya.
c.       Lingkungan Hidup
Kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Bandung berada dalam tarap yang yang mengkhawatirkan. Solusi atas persoalan Bencana banjir harus menjadi salah satu agenda prioritas penyelesaian Pemerintahan daerah. Pemda harus memiliki konsep yang komprehensif dalam menyelesaikan persoalan lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Bandung. Dalam hal ini pula, Pemda kabupaten Bandung harus memiliki desain yang jelas dalam rencana tata kerja tata ruang wilayah.
d.     Krisis global yang menimpa bangsa Indonesia akhir-akhir ini akan berdampak terhadap kondisi sosial ekonomi nasional, regional maupun lokal. Gelombang PHK massal menjadi ancaman serius yang harus dicarikan solusinya oleh pemerintah daerah Kabupaten Bandung, apalagi Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah yang menjadi salah satu sentra perburuhan di Tanah Air.
e.      Peningkatan upah minimum regional (UMR), hal ini didasari atas banyaknya industri yang berskala nasional bahkan multinasional; berada didaerah Kab. Bandung. Sehingga kesejahteraan para buruh harus diperhatikan, mengingat kondisi Negara yang mengalami krisis ekonomi yang diakibatkan krisis global yang mendera akhir-akhir ini. Sehingga sulit bagi rakyat kecil khususnya para buruh industri dengan upah minimumnya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
f.        Pada persoalan pendidikan di Kabupaten Bandung, bahwa pendidikan di Kab. Bandung harus berbasis lokalitas masyarakat dan berkeadilan sosial. Sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan ekonomi, sosial – budaya, pendidikan sebagai salah satu kunci atau jalan dalam pemberdayaan dan pencerdasan masyarakat. Maka kaum kurang mampu (miskin; anak jalanan) adalah pihak yang perlu didorong untuk selalu berusaha meningkatkan kualitas dirinya. Akan tetapi biaya pendidikan semakin mahal. Oleh karena itu pemerintah harus menambah subsidi social pendidikan sebagai bentuk tanggungjawab Negara mencerdaskan kehidupan bangsa.
g.      Negara Indonesia adalah Negara agraris. Mayoritas penduduknya hidup dari hasil pertanian, tetapi nasib mereka semakin hari semakin dirundung kemiskinan. Pasalnya biaya produksi dan hasil jual pertanian tidak seimbang. Karena bagaimanapun masyarakat petani adalah bagian mayoritas masyarakat maka sudah sewajarnya lah ada perhatian khusus dalam upaya mensejahterakan mereka.

2.         Pokok-pokok pikiran rekomendasi internal
Dalam setiap gerakan, loyalitas dan dedikasinya, tegas PMII akan selalu mempertaruhkan jiwa dan raganya demi terciptanya tatanan kehidupan yang berasakan keadilan dan kesejahtraan. Sampai saat ini, dalam setiap ruang politik PMII menjadi sebuah kekuatan politik yang tidak bisa disepelekan. Oleh karena itu, maka dalam rekomendsi internal ada beberapa hal yang harus mulai disikapi oleh PMII, antara lain:
a.      PMII harus mampu mendorong dan mengusung kadernya untuk terlibat dalam setiap pergolakan politik kampus terlebih menjadi pemegang dan penentu kebijakan. Oleh karena itu, hal ini sesuai dengan PMII sebagai organ kemahasiswaan.
b.      Sebagai organ yang mencetak kadernya menjadi intelektual organik, maka PMII harus berperan aktif dalam melakukan pemberdayaan d itingkatan masyarakat arus bawah (grass root). Pendampingan, pengabdian adalah hal yang tidak bisa ditinggalkan.
c.       PMII merupakan organ yang tidak pernah menutup diri. Untuk itu, maka perluasan jaringan dengan membuka komunikasi dan kerjasama dengan organ-organ lain yang tidak berseberangan visi dan misinya menjadi agenda besar yang harus segera dilakukan
3. REKOMENDASI
Melihat perkembangan yang terjadi saat ini dalam kehidupan organisasi, maka PMII Cabang Kabupaten Bandung dalam forum mulia ini merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut:
1.  Pengurus Cabang harus dipegang kader-kader yang amanah dan profesional, maka diperlukan penyaringan dan pengontrolan yang ketat oleh semua anggota, agar kaderisasi berjalan efektif;
2.  Perlu adanya pembenahan, pemahaman dan perealisasian konstitusi dan administrasi organisasi sebagai ruh dan pegangangan gerakan, agar tidak terjadi kekeliruan dan penyimpangan;
3.  Terciptanya kurikulum pendidikan organisiasi yang jelas, untuk menciptakan kader-kader yang berbasiskan intelektual;
4.  Menciptakan sebuah kode etik dan disiplin yang tegas yang menjadi kesepakatan diantara pengurus Cabang maupun kader, agar komitmen, militansi dan tanggung jawab terhadap organisasi bisa tercipta;
5.  Menciptakan tradisi iuran kader, dalam rangka penguatan dan kemandirian finansial organisasi.
6.      Membentuk wadah ekonomi yang di dalamnya melibatkan partisipasi kader.
7.      Membentuk organisasi taktis sebagai salah satu wadah potensi kader yang concern dalam gerakan jalanan/extraparlementer.
8.     Membentuk lokus-lokus gerakan, baik pada bidang, seni, budaya, ekonomi, pendidikan, jurnalistik, teater, gender maupun kelompok-kelompok diskusi kecil (Small Group) dalam rangka pengembangan potensi, minat dan bakat kader sekaligus menjadi sayap gerakan PMII.
9.   Merumuskan pola dan system kaderisasi dalam Mengembangkan pemberdayaan dan pembinaan bagi kader perempuan.
10.  Menciptakan komunikasi dan dan koordinasi yang sinergis antar tingkatan Pengurus yang ada di Cabang Kabupaten Bandung
11.  Membangun ruang komunikasi yang kritis-kontruktif terhadap Struktur pengurus PMII level atas, baik PKC maupun PB.
12.  Membangun komunikasi yang harmonis dengan PC PMII Se-Jawa Barat
13.  Melakukan komunikasi secara intensif dengan mahasiswa maupun lembaga-lembaga kemahasiswaan di kampus-kampus yang ada di Kabupaten Bandung dalam upaya mendirikan dan mengembangkan komisariat baru.

INSTITUSI DAN TATA KERJA ORGANISASI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
 CABANG KABUPATEN BANDUNG


I.         INSTITUSI
A.    PMII DAN ORIENTASINYA
PMII adalah sebuah organisasi yang bertujuan pada terbentuknya pribadi muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT., berbudi luhur, berilmu cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya serta komitmen atas perwujudan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Orientasi pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia adalah terbentuknya masyarakat terbuka dan berdaya, dengan kombinasi masyarakat yang plural serta beradab. Dengan demikian sebuah garis telah ditentukan oleh PMII sebagai landasan pijak dalam melakukan setiap aktivitas gerakan yang dipilihnya. Antara lain PMII telah mengambil beberapa landasan yang menyangkut visi misi dan orientasi serta sistem pandangan gerakan dalam kerangka pola fikir yang independen.
Karena PMII merupakan sebuah organisasi yang berhaluan Ahlusunnah wal Jama’ah, dengan demikian PMII harus berani mempertahankan apa yang telah menjadi komitmen bersama dalam organisasi yakni membentuk dan memperjuangkan harkat dan martabat dalam koridor nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dalam konteks yang lebih besar, PMII menemukan beragam masalah yang dihadapi secara kelembagaan yakni harus berdasarkan kepada konstitusi yang ada, dalam hal ini konstitusi PMII adalah AD/ART dan seluruh produk hukumnya. Dengan demikian PMII senantiasa berusaha untuk mengaplikasikan dan mengaktualisasikan apa yang telah menjadi pilihan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dalam setiap aktifitasnya.
LANDASAN PARADIGMATIK
Paradigma merupakan sesuatu yang penting untuk menemukan langkah dan gerak setiap institusi. Lebih-lebih organisasi yang mempunyai orientasi seperti halnya PMII, karena dengan paradigma merupakan titik pijak dalam membangun konstruksi pemikiran dan cara pandang sebuah persoalan yang akan termanifestasikan dalam sikap dan perilaku organisasi. Disamping itu dengan paradigma itu pula sebuah organisasi akan menentukan dan memilih nilai-nilai yang universal dan abstrak menjadi khusus dan praksis operasional yang akhirnya menjadi karateristik sebuah organisasi dan gaya berfikir seseorang.
Dari berbagai paradigama yang telah dibakukan, PMII sebagai organisasi gerakan telah mengambil sikap secara tegas bahwa paradigma yang diambil oleh PMII adalah paradigma kritis transformatif. Hal ini berdasar pada pendekatan yang dilakukan oleh PMII dalam mengembangkan sikap kritis dengan teori kritisnya. Sikap seperti ini muncul dari keinginan besar PMII untuk mengusung civil society, penguatan masyarakat terhadap rezim otoriter sebagai upaya dan aktualisasi serta implementasi atas nilai-nilai dan ajaran keagamaan yang diyakini.
Dalam pandangannya, lebih lanjut bahwa paradigma kritis trasformatif adalah ansich pemikiran manusia, sehingga termasuk dalam pola-pola yang bersifat sekular. Pada akhirnya PKT tersebut tidak akan bisa masuk pada wilayah yang sifatnya sacral, akan tetapi tetap pada wilayah yang profane. Dengan melalui paradigma kritis transformatif ini akan mendudukkan persoalan secara proporsional. Dengan kata lain PMII berupaya menegakkan sikap kritis dalam kehidupan sosial masyarakat dengan menjadikan agama sebagai inspirasi yang dapat hidup secara dinamis.
Secara lebih proporsional berkaitan dengan paradigma kritis transformatif adalah pertama; paradigma kritis berupaya menegakkan harkat dan martabat kemanusiaan dari berbagai belenggu proses sosial yang bersifat profan. Kedua; paradigma kritis melawan segala bentuk penindasan. Ketiga; paradigma kritis dapat membuka tabir yang terselubung dan hegemonic. Yang kesemuanya itu terkandung dalam nilai-nilai keislaman. Oleh karena pokok-pokok pikiran itulah yang dapat diterima sebagai titik pijak paradigma kritis dikalangan warga PMII.

B.     STRUKTUR ORGANISASI
Secara efektif kerja kedepan PMII cabang Kab. Bandung perlu adanya pembagian kerja terstruktur, yaitu:
1.      Pengurus Harian
Ø  Ketua Umum, adalah orang yang secara moral dan struktur institusional menggerakkan dan mendorong seluruh aktifitas organisasi dan bertanggung jawab terhadap aktifitas yang diadakan oleh bidang-bidang struktural dan lembaga-lembaga yang ada di PMII cabang Kab. Bandung.
Ø  Ketua I Bidang Internal, orang yang membantu ketua umum untuk membangun komunikasi Internal Organisasi serta jaringan dengan lembaga-lembaga diluar PMII yang bersifat mendorong terhadap pengembangan organisasi serta melakukan komunikasi dan koordinasi secara sinergis terhadap lembaga, bidang structural, komisariat dan rayon di lingkup PMII cabang Kab. Bandung dan mengambil langkah-langkah taktis dalam kaderisasi Diharapkan usaha ini terbangun informasi dan komunikasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk usaha pengembangan organisasi yang lebih maju.
Ø  Ketua II Bidang Eksternal, orang yang membantu ketua umum dan memiliki wewenang mengoptimalkan jaringan secara eksternal dan pemberdayaan masyarakat basis rakyat (petani, buruh, nelayan, PKL dsb.) serta hubungan yang bersifat ekternal baik dari segi sisi pemerintahan, hubungan antar lembaga, Perguruan Tinggi dll, baik dalam konteks lokal maupun nasional.
Ø  Ketua III Bidang Keagamaan, orang yang membantu ketua umum yang memiliki wewenang untuk membangun jaringan internal PMII ditingkat lokal maupun nasional dalam bidang kegamaan baik secara kelembagaan amupun konsep keberagamaan.
Ø  Sekretaris Umum, orang yang membantu dan mendampingi dalam setiap agenda yang dilakukan oleh ketua umu, dan bertugas sebagai kepala rumah tangga serta merumuskan produk hukum (kebijakan) serta mensosialisasikan bersama ketua umum kepada lembaga, bidang dan organ yang ada dibawahnya.
Ø  Wakil Sekretaris, orang yang membantu sekretaris umum, bertanggung jawab terhadap kerja kesekretariatan, mengatur administrasi yang rapi dan sistematis, serta merumuskan produk hukum (kebijakan) yang dikeluarkan oleh PMII cabang Kab. Bandung.
Ø  Bendahara Umum, orang yang membantu ketua umum dan bertanggung jawab dalam upaya mengoptimalkan penggalian dana secara mandiri, pengelolaan, distribusi dan sirkulasi keuangan organisasi.
Ø  Wakil bendahara, orang yang membantu bendahara umum serta bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan, terutama menyangkut proses distribusi dan sirkulasi keuangan organisasi.
2.      Departemen/biro Struktural
Departemen struktural ini merupakan kelengkapan dari struktur PMII Cabang Kab. Bandung yang berwenang  dan memproduksi kebijakan dalam upaya membangun publik opinion yang kuat, memiliki daya dobrak politik dan mengambil langkah-langkah taktis dalam upaya membangun militansi kader sehingga tercapainya cita-cita ulil albab. Departemen-departemen tersebut adalah:
Ø  Departemen strategi opini publik; yang diharapkan dari departemen ini menjadikan PMII memegang kepemimpinan propaganda, secara cermat mengangkat issu publik menjadi wacana baru dan sebagai jalan alternatif dalam menentukan kebijakan publik.
Ø  Departemen kaderisasi dan pelatihan; kerja departemen ini mempunyai nilai penting dalam memproduksi kegiatan pengkaderan. Orientasi badan ini adalah mengambil langkah-langkah taktis dalam pengkaderan untuk mewujudkan ulil albab.
Ø  Departemen penelitian dan pengembangan; departemen ini bertugas melakukan research problem solving pada masyarakat dan kader. Serta bekerja secara aktif mendokumentasikan, mendiskusikan dan mewacanakan isse-isse secara aktif sehingga departemen ini bertanggung jawab atas semua perkembangan informasi yang bersifat umum maupun khusus secara visioner dan mampu memproyeksikan kebutuhan-kebutuhan jangka panjang.









3.      Lembaga professional
Sesuai dengan gambaran realitas dan identitas yang dimiliki oleh kader PMII Cabang Kab. Bandung. Maka diperlukan ruang atau media khusus sebagai wahana expresi dan explorasi kader sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya. Sehingga peran-peran strategis akan dapat diambil oleh PMII sebagai perwujudan profesionalisme pada ulul albab. Disisi lain lembaga tersebut bermaksud untuk membangun basic intelektual, pengumpulan data akurat dan ilmiah serta melakukan kerja pendampingan berbasis.
Ketentuan-ketentuan umum yang harus digunakan oleh lembaga  professional adalah:
Lembaga professional ini mempunyai sifat otonom secara konseptual yang meliputi pilihan wacana, pilihan kerja sosial, pembiayaan lembaga dan rekrutmen keanggotaan. Serta bersifat integral secara kelembagaan yang meliputi administrasi (harus diketahui dan atau mengetahui cabang), serta yuridis kelembagaan (aturan main lembaga yang mana akan diatur oleh Pengurus Cabang dalam rapat pengurus).

C.    WILAYAH KERJA
Untuk lebih meningkatkan efektifitas dan sistem pengkaderan yang tersistematisir, terprogram dan terarah serta terukur, dipandang perlu untuk membagi wilayah kerja dengan jajaran dibawahnya, yakni komisariat dan rayon. Hal ini sangat perlu mengingat masih ada hal-hal yang rancu oleh masing-masing tingkatan, bahkan ada yang belum menunjukkan hasil dari proses pengkaderannya.
1.      Wilayah kerja cabang
Wilayah kerja cabang adalah berada dilevel daerah. Peran yang dilakukan adalah menciptakan opini publik sekaligus menjadi central issue. Selain itu cabang merupakan level PMII kab. Bandung yang menampung dan mengolah data serta memfasilitasi pengkaderan ditingkat mahasiswa, sehingga cabang harus diisi oleh kader militant yang memiliki kerangka paradigmatik yang kokoh, mempunyai kematangan intelektual dan kecakapan kerja-kerja organisasi. 
2.      Wilayah kerja Komisariat
Wilayah kerja komisariat adalah pada level perguruan tinggi. Komisariat adalah tempat pengembangan lanjut dari intelektual basic (Rayon) untuk lebih ditingkatkan menjadi intelektual kritis analitis. Artinya orientasi komisariat adalah membedah secara kritis wacana-wacana yang terbangun sehingga menjadikan kadernya militan dan paradigmatik. Dari sini komisariat harus mampu mempersiapkan kader yang benar-benar siap untuk melakukan kerja organisasi secara professional, cakap dengan berbagai persoalan yang ada di masyarakat.
3.      Wilayah kerja Rayon
Wilayah kerja rayon adalah pada level warga, yaitu bersinggungan langsung dengan warga pergerakan yang ada ditingkat jurusan-jurusan di Perguruan Tinggi. Orientasi kerjanya adalah membangun intelektual fakultatif yang berorientasi pada wacana ke-indonesia-an dank e-islam-am serta berorientasi pada idiologisasi tentang NDP, Aswaja, paradigma dan ke-PMII-an. Hal ini diciptakan dengan maksud membentuk militansi kader PMII yang optimal. Adapun wujud pengembangannya sesuai dengan karakteristik masing-masing rayon.


D.    POLA KOMUNIKASI
Cabang dengan departemen dan lembaga professional
Pola komunikasi yang harus dilakukan dan terpahamkan dalam organisasi ini antara pengurus harian dengan departemen adalah secara struktural (instruktif dan koordinatif) dan secara kultural (forum komunikasi antar komisariat oleh cabang dan forum komunikasi antar rayon oleh komisariat)
Adapun pola komunikasi antara pengurus cabang dengan lembaga professional adalah koordinatif dalam wilayah konsepsional dan instruktif dalam wilayah kelembagaan.
Cabang dengan jajaran dibawahnya (komisariat dan rayon)
Pola komunikasi antar lembaga antara cabang, komisariat dan rayon adalah instruktif dan koordinatif.
II. TATA KERJA
A. PENDAHULUAN
1.      Tata kerja organisasi PMII Cabang Kabupaten Bandung, adalah ketentuan tentang aturan kerja organisasi.
2.      Untuk menciptakan efektifitas yang tinggi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang dalam kepengurusan di lingkungan PMII Cabang Kabupaten Bandung.
3.      Pengurus Cabang adalah Badan Eksekutif Pengemban amanah Konfercab ke XIX– masa khidmat 2015-2016.
B. Kedudukan, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab
1. Ketua Umum
a. Kedudukan dan Tanggung Jawab :
1)   Mandataris Konfercab PMII Cabang Kabupaten Bandung
2)   Pemegang kebijakan teringgi di tingkat Cabang
3)   Penanggung jawab umum kegiatan-kegiatan pengurus Cabang  Kabupaten  Bandung
4)   Bertanggung jawab kepada anggota Konferensi
b. Wewenang dan Tugas :
1)   Mengatasnamakan organisasi baik ke dalam maupun ke luar sesuai aturan organisasi;
2)   penentu kebijakan politik organisasi di tingkat Cabang Kabupaten Bandung Mengganti pengurus yang dianggap tidak menjalankan tugas organisasi, mealalui musyawarah bersama pengurus lain.
3)   Menandatangani surat-surat ke luar maupun ke dalam atas nama organisasi.
4)   Melaksanakan amanat Konfercab
5)   Mengkoordinir dan mengevaluasi kegiatan Pengurus Cabang selama kurun waktu yang telah ditentukan.
2. Ketua-ketua
a. Kedudukan dan Tanggung jawab
1)   Badan pengurus Harian Cabang (BPH)
2)   Membuat kebijakan umum sesuai dengan bidangnya masing-masing
3)   Pelaksana kebijakan organisasi sesuai dengan bidangnya masing-masing dan bertanggung jawab kepada ketua umum
4)   Bersama ketua umum mengganti personil kepengurusan yang dianggap tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya
b. Tugas dan Wewenang
1)   Melaksanakan perogram kegiatan sesuai dengan bidangnya masing-masing
2)   Bersama ketua umum mengevalusi kegiatan yang telah dilaksanakan Pengurus Cabang selama kurun waktu yang telah dilaksanakan
3)   Menandatangani surat-surat organisasi bersama Sekum atau Sekretaris sesuai dengan bidangnya masing-masing
3. Sekretaris Umum
a. Kedudukan dan Tanggung Jawab
a.1. Badan Pengurus Harian PC.  PMII Cabang Kabupaten Bandung.
a.2. Pemegang Kebijakan tertinggi di bidang kesekretariatan
a.3. Bertanggungjawab kepada ketua umum.
b. Tugas dan Wewenang
b.1. Mengkoordinir kegiatan di bidang kesekretariatan
b.2. Bersama ketua umum mengevalusai kegiatan yang telah dilaksanakan Pengurus Cabang selama kurun waktu yang telah ditentukan.
b.3. Membuat mekanisme (tata kerja) di bidang kesekretarian
b.4. Mendatangi surat-surat bersama ketua umum
b.5. Bersama Ketua Umum dan pengurus lainnya mengganti pengurus yang dianggap tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
b.6. Menggantikan ketua umum apabila berhalangan hadir.
4. Sekretaris-sekretaris
a. Kedudukan dan Tanggng Jawab
a.1.  Badan Pengurus Harian PMII Cabang Kabupaten Bandung
a.2.  Pelaksanan kebijakan kesekretariatan sesuai dengan bidangnya
a.3.  Bertanggung jawab kepada ketua bidangnya
a.4.  Menggantikan sekretaris umum jika berhalangan hadir sesuai dengan bidangny
a.5.  Bersama pengurus lainnya mengganti personil pengurus yang dianggap tidak
      menjalankan tugas sebagaiman mestinya.
b. Tugas dan Wewenang
b.1.       Melaksanakan program kerja sesuai dengan bidangnya
b.1.       Mengkoordinir kegiatan kesekretariatan sesuai dengan bidangnya
b.1.       Bersama pengurus lainnya mengevalusai kegiatan yang telah dilaksanakan Pengurus Pengurus Cabang selama kurun waktu yang telah ditentukan sesuai dengan bidangnya.
5. Bendahara Umum
a. Kedudukan dan Tanggung Jawab
a.1.       Badan Pengurus harian PMII Cabang Kabupaten Bandung
a.1.       Pelaksana kebijakan umum keuangan organisasi
a.1.       bertanggung jawab kepada ketua umum
b. Tugas dan Wewenang
b.1.       Melaksanakan kegiatan keuangnan, yaitu mengatur, menyimpan, dan mencatat penerimaan maupun pengeluaran keuangan PMII Cabang Kabupaten Bandung.
b.1.       Mengkoordinir biang keuangan dalam setiap kegiatan
b.1.       Bersama-sama pengurus lainnya mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan Pengurus Cabang Kabupaten Bandung
b.1.       Membuat petunjuk teknis tentang cara permintaan, pembayaran, dan pengeluaran keuangan, serta pendayagunaan inventaris Pengurus Cabang Kabupaten Bandung
b.1.       Menanda-tangani surat-surat yang berhubungan dengan keuangan bersama-sama Ketua Umum atau Ketua dan Sekretaris Umum atau sekretaris
b.1.       Bersama-sama Ketua Umum dan Pengurus lainnya mengganti personil pengurus yang dianggap tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
4.      Lembaga-Lembaga
A.    Lemaba Semi Otonom
1.      Lembaga penerbitan pers dan jurnalistik (LP2J)
2.      Lembaga Pengembangan Ekonomi Organisasi (LPEO)
3.      Lembaga seni dan budaya

BADAN SEMI OTONOM

1.      Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri)

1.     Kedudukan dan Tanggung Jawab
a.       lembaga-lembaga berkedudukan sebagai badan semi otonom di tingkat Cabang
b.      bertanggung jawab kepada ketua Umum Pengurus Cabang
2.     Wewenang
a.       membuat kebijakan sesuai dengan wilayah kerjanya
b.      menandatangani surat-surat lembaganya masing-masing bersama Ketua Cabang
c.       mengatasnamakan lembaga baik ke luar ataupun ke dalam sesuai dengan tata aturan organisasi
3.     Tugas
a.       melaksanakan program kegiatan sesuai dengan program lembaganya masing-masing.
b.      mengevaluasi dan melaporkan hasil kegiatan kepada Ketua Umum dan Pengurus Cabang.

RANCANGAN PROGRAM KERJA
PC PMII KABUPATEN BANDUNG

MASA KHIDMAT 2015 - 2016


BIDANG-BIDANG

I.         BIDANG INTERNAL

v Bidang Kaderisasi
v  Dan Pengembangan Sumber Daya Anggota
1.      Melaksanakan PKL tingkat Regional/Nasional
2.      Melaksanakan pelantikan dan rapat kerja pengurus
3.      Mengadakan Up-Grading Pengurus.
4.      Mendirikan Komisariat baru
5.      Mengadakan pelatihan kepemimpinan mahasiswa
  1. Melakukan Pendekatan kepada seluruh anggota PMII
  2. Mendata Data Base Kader dan Alumni
  3. Mengadakan Pleno Tengah
  4. Merilis dan Mendata Anggota Baru PMII
  5. Mengadakan Konferensi Cabang satu tahun sekali
  6. Mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi program kerja pengurus PMII setiap tiga bulan sekali
  7. Membuat kartu tanda anggota
13.  Musyawarah Pimpinan Cabang
v  Bidang Kajian Pengembangan Intelektual
1.      Melaksanakan diskusi panel
2.      Mengadakan follow up pasca pelatihan kader
3.      Melaksanakan diskusi rutin (minimal satu kali dalam seminggu)
4.      Menyelenggarakan seminar
5.      Membentuk forum konsentrasi kajian
6.      Mengadakan bedah buku minimal tiga bulan sekali
7.      Mengadakan kajian intensif disiplin Ilmu
8.      Mengirimkan utusan dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Organisasi lain
9.      Mengadakan pelatihan analisa social (ANSOS)
10.  Mengadakan Kursus Politik (Kurpol)
II.      BIDANG EKSTERNAL

v  Biro Hubungan Dan Komunikasi Organ Gerakan, Kepemudaan Dan Perguruan Tinggi
1.      Mengadakan Diskusi antar organ gerakan
2.      Mengadakan silaturahmi antar organ gerakan/OKP
  1. Membuat Atribut Organisasi
  2. Mengadakan Jaringan Kerjasama dengan Organ lain
  3. Mengadakan Buka Bersama Bareng
  4. Bertanggung jawab dalam pendistribusian kader keluar organisasi
  5. Membuat Jadwal Pengajian Rutin Malam Jum’at
  6. Mengadakan Kegiatan – kegiatan Sosial di Kabupaten Bandung
9.      Pelatihan Kepemimpinan PMII for Presma
10.  Festifal Kreatifitas Pelajar dan Mahasiswa
11.  Pertemuan BEM Se-Kab.Bandung
12.  Merumuskan strategi, pengupayaan berdirinya PC PMII persiapan Kab.bandung Barat dan Kota Cimahi
13.  Merumuskan strategi, pengupayaan berdirinya Komisariat, terutama di kampus berbasis umum.
14.  Membuat Data base PT di Kab.Bandung, Kota Cimahi, dan Kab.Bandung
15.  Road to campus


v  Biro Hubungan Komunikasi Pemerintah dan Kebijakan Public
  1. Mengadakan Audiensi dengan pemerintah daerah (Bupati)
  2. Mengadakan Audiensi dengan DPRD
3.      Mengadakan polling isu-isu kontemporer di Kab. Bandung
  1. Mengembangkan & memperkuat jaringan pemerintah
5.      Menyelenggarakan Dialog dengan pemerintah terkait kebijakan publik
  1. Mengawal program kerja pemerintah Kab. Bandung


III.   BIDANG KEAGAMAAN

v  Biro Hubungan Pesantren Dan Komunikasi Lintas Agama

  1. Menyelenggarakan seminar lintas agama
  2. Mengadakan silaturahmi antar pesantren
  3. Melakukan pendampingan terhadap masyrakat terkait Islam ahlusunah waljamaah
4.      Mengadakan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI)
5.      Menyelenggarakan Workshop Dakwah Multikultural bekerjasama dengan instansi terkait
6.      Menyelenggarakan Lailtul ijtima’ (marhaba dan yasinan) rutin
7.      Mendistribusikan kader atau pengurus mengisi pengajian di masjid atau majlis ta’lim lainnya.
  1. Mengadakan Buka Bersama Bareng
  2. Gebyar Ramdhan

LEMBAGA-LEMBAGA

         I.          Lembaga Penerbitan, Pers Dan Jurnalistik (LP2J)
1.      Melaksanakan pelatihan jurnalistik
2.      Mengadakan follow up pasca pelatihan kader
3.      Membuat dan menerbitkan majalah dan buletin berkelanjutan
4.      Menyelenggarakan seminar jurnalistik
5.      Mengadakan kerjasama dengan instansi atau swasta dalam kajian jurnalistik
6.      Penerbitan buletin mingguan
7.      Langganan koran dan klipingisasi
8.      Mengadakan kajian intensif disiplin pers dan jurnalistik
9.      Membuat kalender PMII

I.       Lembaga Seni dan Budaya (Lesbud)
  1. Mengikuti dan Mendistribusikan Kader dalam event yang diadakan Organ Lain
  2. Mengelola SDM akan minat bakat secara sistemik
3.      Membuat kebijakan untuk penjadwalan pergelaran seni budaya
4.      Bertanggung jawab dalam Mekanisme administrasi dan keperluan seni budaya
5.      Membuat kebijakan dalam menampung minat bakat dan seni budaya
6.      Mengadakan Gebyar seni dan kajian seni budaya
7.      Gelar Seni dan Budaya Rakyat
8.      Konser Kebangkitan Kaum Muda se-Kab. Bandung
9.      Mimbar Ekspresi seni Kader (per minggu/bulan)
10.  Pementasan Teater

II.          Lembaga Pengembangan Dan Advokasi Masyarakat (LPAM)
  1. Mengadakan Halal Bi Halal
  2. Mengadakan Bakti Sosial
  3. Mengadakan Jaringan Kerjasama dengan Organ lain
  4. Mengadakan Buka Bersama Bareng
  5. Bertanggung jawab dalam pendistribusian kader keluar organisasi
  6. Membuat Jadwal Pengajian Rutin Malam Jum’at
  7. Mengadakan Kegiatan – kegiatan Sosial di Kabupaten Bandung
8.      Mengadakan pendidikan life skill (percetakan, sablon, rakit komputer, dsb)
9.      Advokasi terhadap kelompok2 masyarakat marginal
10.  Mengadakan Kemah Bakti Mahasiswa


BADAN SEMI OTONOM KOPRI
Biro Kaderisasi dan Pengembangan Sumber daya Anggota
1.      Melaksanakan Sekolah KOPRI
2.      Mengadakan KOPRI FAIR
3.      Mengadakan Pelatihan Gender Se-Jawabarat
4.      Mengadakan Camping Pembebasan
5.      Mengadakan latihan kepemimpinan perempuan
6.      Mengadakan Pelatihan Penelitiaan
7.      Melakukan Pendampingan serta pendekatan secara Emosional terhadap kader Perempuan PMII Cab Kabupaten Bandung

Biro kajian dan pengembangan intelektual
1.      Mengadakan Diskusi Rutin setiap Semingu sekali
2.      Mengadakan Seminar keperempuanan
3.      Mengadakan Talkswow
4.      Mengadakan Analisa social feminis
5.      Mengdakan Bedah buku (min 3 bulan sekali )
6.      Mengadakan bedah film
7.      Menyelenggarakan PHBI
8.      Mengadakan Gebyar Ramadhan
9.      Membuat Fokus kajian Feminis
Biro jaringan komunikasi dan data
1.      Membuat Struktur kepengurusan
2.      Membuat data base kader Perempuan
3.      Membuat Kalender
4.      Membuat kartu Anggota
5.      Membuat Atribut KOPRI
6.      Mengadakan pola hubungan Komunikasi dengan Organisasi lain khususnya di bidang pemberdayaan perempuan
7.      Membangun pola komunikasi, dengan instansi,LSM dll
Lembaga Advokasi, Media dan Jurnalistik
1.      Mengadakan kunjungan ke Media cetak/elektronik
2.      Mengadakan pelatihan Advokasi
3.      Melakukan Advokasi terhadap korban kekerasan berbasis gender
4.      Melakukan bakti social
5.      Membuat bulletin
6.      Mengadakan seminar Jurnalistik 
7.      Mebuat blog KOPRI


RANCANGAN PROGRAM KERJA

BIDANG :________________________________________________________

 

PENGURUS CABANG

PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)

KABUPATEN BANDUNG
MASA KHIDMAT 2015-2016


NO
PROGRAM
PENANGGUNGJAWAB

WAKTU/PELAKSANAAN


















































































PROGRAM KERJA PC PMII KABUPATEN BANDUNG
Bidang/Lembaga    : .................................

Nama Program
:
Penanggungjawab
:
Tujuan
:

Target/Sasaran
:

Waktu Pelaksanaan
:
Tempat Pelaksanaan
:
Biaya
:



Nama Program
:
Penanggungjawab
:
Tujuan
:

Target/Sasaran
:

Waktu Pelaksanaan
:
Tempat Pelaksanaan
:
Biaya
:


Nama Program
:
Penanggungjawab
:
Tujuan
:

Target/Sasaran
:

Waktu Pelaksanaan
:
Tempat Pelaksanaan
:
Biaya
:

Nama Program
:
Penanggungjawab
:
Tujuan
:

Target/Sasaran
:

Waktu Pelaksanaan
:
Tempat Pelaksanaan
:
Biaya
:

Nama Program
:
Penanggungjawab
:
Tujuan
:

Target/Sasaran
:

Waktu Pelaksanaan
:
Tempat Pelaksanaan
:
Biaya
:

Nama Program
:
Penanggungjawab
:
Tujuan
:

Target/Sasaran
:

Waktu Pelaksanaan
:
Tempat Pelaksanaan
:
Biaya
:

Keterangan :
-          penanggungjawab adalah dari bidang yang bersangkutan
-          minimal 2 bulan sebelum kegiatan dimulai, kepanitiaan sudah terbentuk kerjakan dengan penuh tanggungjawab.

2 komentar:

  1. Salam dan renungan,

    "Sejarah awal dialog Sunnah-Syiah sehingga 2013 M/1434 H tumpuan khusus di Malaysia" web: almawaddah.info

    https://drive.google.com/file/d/0B6ut4qmVOTGWaEYtYzFkRlpiMDg/view?usp=drivesdk

    BalasHapus

  2. Salam
    Bismillahi rRahmanir Rahim

    "Modus operandi Wahabi: Menyembunyikan kebenaran bagi menyebarkan kebatilan terhadap Syiah"

    1. A. Pengubahan al-Qur'an (tahrif al-Qur'an) dalam buku-buku Sunni yang disembunyikan oleh Wahabi adalah bagi tujuan menyesat atau mengkafirkan Syiah.

    Justeru, Wahabi mendedahkan "tahrif al-Qur'an" dalam buku-buku Syiah sahaja kepada umum, tanpa menyebutkan " tahrif al-Qur'an" yang dicatat dalam buku-buku Sunni walau pun Syiah dan Sunni mempercayai al-Qur'an yang ada sekarang.

    B. Pengubahan Sunnah Nabi saw dengan sengaja oleh majoriti para sahabat yang disembunyikan oleh Wahabi adalah bagi mempertahankan keadilan para sahabat walau pun mereka telah mengubah Sunnah Nabi saw!. Justeru, mereka adalah Ahli Sunnah sahabat dan bukan Ahli Sunnah Nabi saw dari sudut amali.

    C. Penghinaan para sahabat terhadap Nabi saw di dalam Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim, disembunyikan oleh Wahabi bagi tujuan memihak kepada para sahabatnya yang telah mengubah Sunnahnya Nabi saw dan bukan memihak kepada Nabi saw yang maksum.Justeru, Wahabi dan Sunni memilih sunnah sahabat daripada Sunnah Nabi saw dari sudut amali. Sementara Syiah pula berpihak
    kepada Nabi saw dan memilih Sunnahnya Nabi saw dalam semua perkara. Perlu dinyatakan bahawa sunnah sahabat adalah bertentangan dengan Sunnah Nabi saw dan ia juga bertentangan dengan al-Qur'an. Justeru, Syiah adalah Ahli Sunnah Nabi saw yang sebenar sementara Sunni dan Wahabi adalah Ahli Sunnah sahabat.

    D. Kekafiran majoriti para sahabat selepas kewafatan Nabi saw disebabkan mereka telah mengubah Sunnah Nabi saw menurut Hadis, disembunyikan daripada masyarakat umum umat Islam di Nusantara oleh Wahabi bagi tujuan menyesat atau mengkafirkan Syiah, sedangkan ia diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim:

    https://drive.google.com/file/d/0B6ut4qmVOTGWQXF6VWJRNkdZYmdMS25Da2NkRkU1YjVaLWRz/view?usp=drivesdk

    2. Siapakah Ahli Sunnah Nabi saw yang sebenar (1)?:

    https://drive.google.com/file/d/0B6ut4qmVOTGWejJIMF9JMXE5blE/view?usp=drivesdk

    3. Siapakah Ahli Sunnah Nabi saw yang sebenar (2)?:

    https://drive.google.com/file/d/0B6ut4qmVOTGWdXZubUJzRHllXzQ/view?usp=drivesd

    4. Siapakah Ahli Sunnah Nabi saw yang sebenar (3)?:

    https://drive.google.com/file/d/0B6ut4qmVOTGWNkFHUnRNYld6N1k/view?usp=drivesdk

    5.Siapakah Ahli Sunnah Nabi saw yang sebenar (4)?:

    https://drive.google.com/file/d/1VekxM-_yYqUhFQnSRynylmHKBg65OSnx/view?usp=drive

    6.Akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah yang bertentangan dengan al-Qur'an dan ayat-ayat al-Qur'an yang bertentangan dengan Akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah:

    https://drive.google.com/file/d/12aImJbBv1e0cSE6vBNmVsjG7Wk8fmvKr/view?usp=drives

    Sunni dan Syiah adalah bersaudara.
    Sila layari: almawaddah.info


    BalasHapus